Halo Pak Jokowi, Pertumbuhan RI Q3 Bisa di Bawah 5% Lho

Anthony Kevin, CNBC Indonesia
04 October 2019 10:59
Investasi Sulit Diandalkan
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Setelah konsumsi rumah tangga, komponen lain yang memiliki kontribusi besar dalam pembentukan ekonomi Indonesia adalah pembentukan modal tetap bruto atau singkatnya biasa disebut investasi. Pada tahun 2018, investasi menyumbang sebesar 32,3% dari total perekonomian Indonesia.

Pada kuartal I-2019 dan kuartal II-2019, investasi tercatat tumbuh masing-masing sebesar 5,03% dan 5,01% secara tahunan. Pertumbuhan yang hanya di batas bawah 5% tersebut jauh merosot jika dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal I-2018 dan kuartal II-2018, investasi tercatat tumbuh masing-masing sebesar 7,95% dan 5,87% secara tahunan.

Pada kuartal III-2019, ada kemungkinan bahwa pertumbuhan pos investasi justru akan melorot ke bawah level 5%. Pasalnya, aktivitas sektor manufaktur Indonesia diketahui selalu membukukan kontraksi pada bulan Juli, Agustus, dan September.

Melansir data yang dipublikasikan oleh Markit, Manufacturing PMI Indonesia pada bulan Juli, Agustus, dan September berada masing-masing di level 49,6, 49, dan 49,1.

Sebagai informasi, angka di atas 50 berarti aktivitas manufaktur membukukan ekspansi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, sementara angka di bawah 50 menunjukkan adanya kontraksi.

Dengan aktivitas manufaktur yang terus terkontraksi, dunia usaha akan cenderung menahan investasinya sehingga sangat mungkin pertumbuhan pos investasi akan melorot ke bawah 5%.

Selain karena aktivitas manufaktur dalam negeri yang selalu terkontraksi pada kuartal III-2019, patut diwaspadai bahwa lemahnya realisasi penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI) akan kembali didapati di tiga bulan ketiga tahun ini.

Jika berbicara mengenai investasi, yang terpenting itu adalah PMA dan bukan penanaman modal dalam negeri (PMDN) atau domestic direct investment (DDI). Pasalnya, dari total penanaman modal di tanah air, lebih dari 50% disumbang oleh PMA. Karena nilainya lebih besar, tentu pertumbuhan PMA yang signifikan akan lebih terasa bagi perekonomian ketimbang pertumbuhan PMDN. Data PMA dan PMDN sendiri dipublikasikan secara kuartalan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Terhitung dalam periode kuartal II-2018 hingga kuartal I-2019, realisasi PMA selalu tumbuh negatif secara tahunan. Barulah pada kuartal II-2019, realisasi PMA tumbuh secara positif.

Pada tiga bulan kedua tahun ini, investor asing mulai giat mengucurkan dananya untuk membangun pabrik di dalam negeri menyusul kepastian yang datang dari gelaran pemilihan presiden (Pilpres) di pertengahan bulan April, di mana Jokowi kembali terpilih sebagai presiden untuk periode keduanya, dengan wakil yang baru yakni Ma’ruf Amin.

Pada tiga bulan ketiga tahun ini, bisa jadi hasrat investor asing untuk mengucurkan dananya di Indonesia menciut lantaran kondisi di tanah air yang memanas. Seperti yang diketahui, Indonesia memanas menjelang akhir bulan September seiring dengan gelombang demo yang terjadi di berbagai daerah terkait dengan beberapa isu.

Isu-isu yang dimaksud di antaranya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang belum lama ini sudah disahkan oleh parlemen. Disahkannya revisi UU KPK dipandang oleh banyak pihak sebagai upaya yang sistematis untuk melemahkan posisi KPK, sebuah lembaga yang memiliki rekam jejak oke dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain revisi UU KPK, aksi demo juga digelar guna menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Lebih lanjut, ada RUU Permsayarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan juga RUU Minerba yang lagi-lagi meresahkan masyarakat.

Presiden Jokowi sejatinya sudah mengambil beberapa langkah guna mendingikan suasana, seperti berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang pada akhirnya mendorong pengesahan RUU KUHP dan tiga RUU kontroversial lain dibatalkan.

Kepastian pembatalan pengesahan empat RUU tersebut datang pada hari Selasa (24/9/2019) dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Empat RUU yang dibatalkan pengesahannya adalah RUU KUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.

Kemudian, Jokowi menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen di Istana Kepresidenan. Pasca menggelar pertemuan, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu untuk UU KPK yang sangat kontroversial.

"Ya tentu ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru saya yang hadir," kata Jokowi.

Namun, belum semua tuntutan pendemo dipenuhi sehingga aksi demonstrasi terus saja terjadi hingga akhir bulan.

BERLANJUT KE HALAMAN 4 -> Belanja Pemerintah Seret

 

(ank/ank)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular