Pemerintah Dorong Konsolidasi Operator, Begini Respons ISAT

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
01 October 2019 18:19
Manajemen emiten telekomunikasi PT Indosat Tbk (ISAT) belum memberikan jawaban pasti.
Foto: PT Indosat Tbk (ISAT) (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidiq)

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen emiten telekomunikasi PT Indosat Tbk (ISAT) belum memberikan jawaban pasti apakah wacana konsolidasi perusahaan telekomunikasi yang sudah mengemuka sejak lama akan terealisasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya sudah menginisiasi adanya konsolidasi operator telekomunikasi untuk menyehatkan industri telekomunikasi Tanah Air. Dengan adanya konsolidasi, economies of scale industri telekomunikasi akan tumbuh dan cara ini dinilai akan membuat industri menjadi lebih efisien.

Chief Sales & Distribution Officer
Indosat, Hendri Mulya Syam enggan memberikan jawaban pasti, apakah sudah ada pembicaraan dengan operator telekomunikasi lain terkait rencana merger.


Keengganan itu pun termasuk kemungkinan pembicaraan dengan perusahaan konglomerasi asal Hong Kong, CK Hutchison Holdings setelah pembicaraan antara Hutchison dengan operator asal Malaysia, Axiata Berhad, untuk bekerjasama dikabarkan batal.

"Saya tidak bisa komentar mengenai itu," kata Hendri Mulya Syam, saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

CNBC Indonesia mencatat, dalam kesempatan sebelumnya, Chief Executive Office (CEO) Indosat Ahmad Abdulaziz Al-Neama menyampaikan, konsolidasi dapat terjadi bila mendapat dukungan dari pemerintah soal kepastian regulasi mengenai penggunaan frekuensi.


"Konsolidasi akan terjadi jika ada dukungan pemerintah," ungkap Ahmad Abdulaziz di kantor Indosat, di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Menjawab hal tersebut, dalam kesempatan terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengutarakan, pemerintah akan memberikan kepastian mengenai frekuensi tersebut dalam 5 tahun ke depan.

Chief RA, sapaan akrabnya, mengungkapkan, saat ini, memang perhatian operator telco dalam melakukan konsolidasi adalah masalah frekuensi. Mereka khawatir jika terjadi merger, maka frekuensi yang ada saat ini akan diambil pemerintah, jadi bukan ditambahkan karena hasil penggabungan.

"Kalau soal frekuensi, saya harus memberikan perlakuan yang fair kepada [operator] yang lakukan konsolidasi dan yang tidak konsolidasi. Artinya harus memberikan kepastian dalam 5 tahun frekuensinya available jika mereka membutuhkan," kata Rudiantara di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Rudiantara mengungkapkan hingga saat ini belum ada permohonan resmi untuk melakukan konsolidasi bagi lima pemain telekomunikasi Tanah Air, antara lain Telkomsel milik PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), Indosat, XL milik PT XL Axiata Tbk (EXCL), Tri milik PT Hutchison 3 Indonesia, dan Smartfren yang dikendalikan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).


(tas/tas) Next Article Ahmad Abdulaziz Ditunjuk Jadi Dirut Indosat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular