
Streaming! Ponsel Ilegal & Masa Depan Operator Telko

Jakarta, CNBC Indonesia - Regulasi terkait International Mobile Equipment Indentity (IMEI) untuk memberantas ponsel ilegal atau black market (BM) belum diterbitkan oleh pemerintah dari rencana pada Agustus 2019.
Sentimen penerbitan regulasi IMEI ini sempat membuat saham emiten-emiten telekomunikasi dan peritel ponsel bergejolak. Namun hingga kini belum ada kejelasan.
Aturan IMEI dibuat dan diterbitkan oleh tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Seberapa besar ekspektasi pelaku usaha di sektor ini? Simak dialog Maria Katarina dengan Wakil Presiden Direktur Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah dalam Squawk Box, CNBC Indonesia.
STREAMING
(tas) Next Article Perusahaan Telekomunikasi Paling Cuan Saat Pandemi Covid-19
