Obligasi Ritel Terbit Rp 50 T, Diyakini Tak Ganggu DPK Bank

Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
27 September 2019 15:38
Kementerian Keuangan tak khawatirkan jumlah penerbitan obligasi ritel pemerintah akan menciutkan dana perbankan.
Foto: Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan tak khawatirkan jumlah penerbitan obligasi ritel pemerintah akan menciutkan dana perbankan. Keyakinan tersebut didasari jumlah penerbitan bersih obligasi ritel tidaklah besar dibanding dana pihak ketiga publik (DPK) yang disimpan di perbankan Tanah Air.

Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, mengatakan jumlah penerbitan obligasi ritel pemerintah hanya sekitar Rp 50 triliun, dibandingkan dengan total dana pihak ketiga (DPK) publik yang disimpan di perbankan masih sekitar Rp 5.800 triliun.

"Banyak juga [obligasi ritel] yang jatuh tempo tahun ini sekitar Rp 50 triliun, sehingga penerbitan bersih [nett issuance dari obligasi ritel] tidak besar," ujar Luky di CNBC Indonesia hari ini, Jumat (27/9/19).


Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan DPK yang disimpan di perbankan mencapai Rp 5.799 triliun per Juni 2019. Angka itu naik 7,42% dari Rp 5.398 triliun pada Juni tahun lalu.

Di sisi lain, jumlah obligasi ritel yang jatuh tempo tahun ini adalah Rp 55,89 triliun yang terdiri dari Sukuk Tabungan (ST) 001, Obligasi Tabungan Retail (Saving Bond Retail-SBR) 002, Sukuk Ritel (SR) 007, dan Obligasi Negara Retail (ORI) 012.


 

Nilai jatuh tempo itu diiringi oleh realisasi penerbitan obligasi ritel tahun ini yaitu Rp 50,86 triliun dan masih menyisakan dua penerbitan lagi yaitu ORI-016 dan ST-006 masing-masing akan terbit pada Oktober dan November. 


 

 

TIM RISET CNBC INDONESIA

 


(irv/tas) Next Article Kali Ini, Cuitan Trump Bakal Hijaukan Pasar SUN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular