
LIVE! DP Kredit Rumah Turun, kok Bunga Bank Masih Tinggi?
CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
25 September 2019 09:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kembali merelaksasi aturan rasio loan to value (LTV) yang naik 5-10% untuk kredit properti. Dengan naiknya LTV maka kredit yang diberikan lebih tinggi sehingga uang muka atau down payment (DP) menjadi lebih rendah.
Saat ini suku bunga KPR di bank masih tercatat tinggi. Bahkan dalam survei BI periode Agustus disebutkan jika penjualan rumah turun karena tingginya bunga KPR.
Lalu bagaimana upaya pengembang perumahan untuk bisa meningkatkan kinerja di tengah tantangan bunga KPR yang masih tinggi?
Selengkapnya dalam program Squawk Box Rabu 25 September 2019, bersama Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia, Ignesz Kemalawarta.
LIVE STREAMING
(tas) Next Article DP Rumah Turun, BI Tak Takut Kredit Macet Bank Naik?
Saat ini suku bunga KPR di bank masih tercatat tinggi. Bahkan dalam survei BI periode Agustus disebutkan jika penjualan rumah turun karena tingginya bunga KPR.
Lalu bagaimana upaya pengembang perumahan untuk bisa meningkatkan kinerja di tengah tantangan bunga KPR yang masih tinggi?
LIVE STREAMING
(tas) Next Article DP Rumah Turun, BI Tak Takut Kredit Macet Bank Naik?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular