
Kredit Otomotif
Tak Sinkron, BI Pangkas DP tapi Pemerintah Mau Naikkan PPnBM
Monica Wareza, CNBC Indonesia
20 September 2019 12:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia baru saja memberikan insentif yang membuat uang muka (downpayment/DP) KPR dan kredit kendaraan bermotor menjadi lebih murah.
Namun kebijakan tersebut tak berdampak luas karena ada wacana pemerintah mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) untuk mobil Low Cost & Green Car (LCGC) sebesar 3%.
Panin Sekuritas dalam risetnya hari ini menyebutkan segmen moibil LCGC ini di segmen mobil memiliki pangsa pasar sebesar 20% dari total penjualan mobil secara nasional.
"Ini akan menjadi sentimen negatif untuk segmen LCGC, karena kenaikan harga akan berdampak terhadap penurunan volume kendaraan," tulis riset tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (20/9/2019).
Analis juga cukup pesimis dengan relaksasi untuk pemberian DP yang lebih murah untuk kendaraan bermotor ini, lantaran kemampuan perbankan untuk memberikan pembiayaan saat ini sudah mulai seret.
Analis Kresna Sekuritas Franky Rivan mengatakan saat ini loan to deposit ratio (LDR) perbankan juga sudah mencapai 95% sehingga kemampuan penyaluran kredit sudah terbatas.
"Dari perbankan likuiditas sudah ketat juga (LDR ~95%), jadi kemampuan untuk disbursing credits ke sektor ini juga akan terbatas," jelas dia.
Kemarin BI mengeluarkan insentif beruapa penurunan down payment (DP) untuk kendaraan bermotor melalui relaksasi kebijakan loan to value. DP dipotong 5%-10% serta tambahan keringanan rasio LTV untuk kendaraan yang berwawasan lingkungan sebesar 5%.
"Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung BI, Kamis (19/9/2019).
(hps/hps) Next Article DP Motor-Mobil Turun, Saham ASII Merah & IMAS Mulai Hijau
Namun kebijakan tersebut tak berdampak luas karena ada wacana pemerintah mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) untuk mobil Low Cost & Green Car (LCGC) sebesar 3%.
Panin Sekuritas dalam risetnya hari ini menyebutkan segmen moibil LCGC ini di segmen mobil memiliki pangsa pasar sebesar 20% dari total penjualan mobil secara nasional.
"Ini akan menjadi sentimen negatif untuk segmen LCGC, karena kenaikan harga akan berdampak terhadap penurunan volume kendaraan," tulis riset tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (20/9/2019).
Analis Kresna Sekuritas Franky Rivan mengatakan saat ini loan to deposit ratio (LDR) perbankan juga sudah mencapai 95% sehingga kemampuan penyaluran kredit sudah terbatas.
"Dari perbankan likuiditas sudah ketat juga (LDR ~95%), jadi kemampuan untuk disbursing credits ke sektor ini juga akan terbatas," jelas dia.
Kemarin BI mengeluarkan insentif beruapa penurunan down payment (DP) untuk kendaraan bermotor melalui relaksasi kebijakan loan to value. DP dipotong 5%-10% serta tambahan keringanan rasio LTV untuk kendaraan yang berwawasan lingkungan sebesar 5%.
"Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung BI, Kamis (19/9/2019).
(hps/hps) Next Article DP Motor-Mobil Turun, Saham ASII Merah & IMAS Mulai Hijau
Most Popular