LIVE! Pro-Kontra Cukai Rokok Naik 23%, Lalu Bagaimana?

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
20 September 2019 11:10
Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% di Januari 2020.
Foto: Peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% di Januari 2020 menuai pro dan kontra, baik dari kalangan pengusaha maupun pemerhati ekonomi.

Pengusaha menilai negatif dampaknya, sementara para ekonom mengapresiasi keputusan kenaikan cukai rokok tersebut. Lalu apa alasannya? Bagaimana pula dampaknya ke pasar?

Simak dalam dialog bersama peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan di Profit CNBC Indonesia.

LIVE STREAMING

[Gambas:Video CNBC]

 


(tas) Next Article Cukai Rokok Naik 21%, 7.000 Pekerja Rokok Terancam PHK!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular