Tambah Likuiditas, Pinjaman Kini Jadi Sumber Dana Baru Bank

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 September 2019 15:21
BI membantu perbankan untuk mengatasi keketatan likuiditas yang terjadi disebut perbankan. Caranya dengan melonggarkan aturan RIM.
Foto: Konferensi hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) membantu perbankan untuk mengatasi keketatan likuiditas yang terjadi disebut perbankan. Caranya dengan melonggarkan aturan Rasio Intermediasi Makroprudential (RIM).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan untuk memperkuat bauran kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, BI melakukan relaksasi makroprudential untuk kapasitas kredit perbankan dan permintaan kredit dari pelaku usaha.


"Kami menambahkan komponen pinjaman yang diterima bank sebagai sumber pendanaan," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Sebelumnya, Bank Indonesia mematok RIM paling rendah 84% dan paling tinggi 94%. Dalam aturan sebelum sumber dana bank terdiri dari dana pihak ketiga (DPK) dan surat berharga, sekarang pinjaman bank bisa diakui sebagai sumber dana bank. Hal ini akan berdampak pada peningkatan likuiditas perbankan.

Perry menambahkan tahun ini BI memperkirakan dana pihak ketiga bank tahun ini akan mencapai 7-9% dan tahun 2020 tumbuh sebesar 8-10%.

Perry mengungkapkan kondisi likuiditas bank saat ini masih cukup baik. Hal ini terlihat dari rasio alat likuid yang mencapai 19,7%.

"Likuiditas longgar, operasi moneter longgar. GWM turun 50bps. AL/DPK jadi 19,7%. Sudah lebih dari cukup dari bulan2 sebelumnya, sekarang lebih dari cukup lagi. Bukan masalah likuiditas," ujarnya.


(roy/roy) Next Article Ekonomi Lemah, Perbankan Banjir Likuiditas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular