
PNS ke Ibu Kota Baru Bakal Tinggal di Apartemen Dinas
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
18 September 2019 12:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menyiapkan hunian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di ibu kota baru berupa apartemen dinas. Selain itu, pemerintah juga memperkenankan PNS untuk memiliki tanah di Ibu Kota baru.
"Rumah dinas bukan lagi landed house (rumah tapak), tapi semua ke atas. Bukan lagi rumah dinas, tapi rumah susun dinas atau apartemen dinas. Mereka (PNS) juga bisa memiliki lahan atau tanah di Ibu Kota baru" kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Rakornas Bidang Properti Kadin Indonesia di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Dia memaparkan, Ibu Kota baru tersebut nantinya akan berpenduduk 1,5 juta jiwa dengan luas mencapai 40 ribu hekatare (Ha). Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia, harus dibuat bangunan yang sesuai. Untuk tahap awal pada tahun 2024, dikembangkan terlebih dahulu kawasan seluas 6 ribu Ha untuk kegiatan pemerintahan dengan segala penunjangnya.
"Luas 6 ribu Ha, government distric, isinya istana, DPR, seluruh kantor kementerian, perumahan dinas ASN. Tahap awal ASN belum mau punya rumah sendiri, sehingga perlu rumah dinas," jelasnya.
Adapun kabar bahagia bagi pengembang adalah jika pembangunan apartemen untuk PNS ini dipastikan melibatkan pengembang swasta. Pemerintah juga berjanji akan memberikan insentif bagi pengembang.
"Pasti (melibatkan pengembang) membangun apartemen dinas, disamping ASN diberikan kesempatan kalau ingin memiliki lahan di properti tersebut. Insentif tanah, nantinya paketnya akan disiapkan ketika siap menawarkan ke swasta," tegasnya.
Rumah dinas tersebut nantinya akan ditempati selama ASN tersebut menjabat. Di mana pemerintah cukup membayar biaya perawatannya, karena pembangunan bisa diserahkan ke pihak swasta.
"Ini menjadi peluang investasi, sebagai upaya mencegah perlambatan akibat resesi global," tutupnya.
(hps/hps) Next Article Bank bjb Persembahkan Promo bjb Musisi untuk Para PNS
"Rumah dinas bukan lagi landed house (rumah tapak), tapi semua ke atas. Bukan lagi rumah dinas, tapi rumah susun dinas atau apartemen dinas. Mereka (PNS) juga bisa memiliki lahan atau tanah di Ibu Kota baru" kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Rakornas Bidang Properti Kadin Indonesia di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Dia memaparkan, Ibu Kota baru tersebut nantinya akan berpenduduk 1,5 juta jiwa dengan luas mencapai 40 ribu hekatare (Ha). Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia, harus dibuat bangunan yang sesuai. Untuk tahap awal pada tahun 2024, dikembangkan terlebih dahulu kawasan seluas 6 ribu Ha untuk kegiatan pemerintahan dengan segala penunjangnya.
"Luas 6 ribu Ha, government distric, isinya istana, DPR, seluruh kantor kementerian, perumahan dinas ASN. Tahap awal ASN belum mau punya rumah sendiri, sehingga perlu rumah dinas," jelasnya.
"Pasti (melibatkan pengembang) membangun apartemen dinas, disamping ASN diberikan kesempatan kalau ingin memiliki lahan di properti tersebut. Insentif tanah, nantinya paketnya akan disiapkan ketika siap menawarkan ke swasta," tegasnya.
Rumah dinas tersebut nantinya akan ditempati selama ASN tersebut menjabat. Di mana pemerintah cukup membayar biaya perawatannya, karena pembangunan bisa diserahkan ke pihak swasta.
"Ini menjadi peluang investasi, sebagai upaya mencegah perlambatan akibat resesi global," tutupnya.
(hps/hps) Next Article Bank bjb Persembahkan Promo bjb Musisi untuk Para PNS
Most Popular