Mengadu ke Jokowi, Ini 13 Curhatan Industri Tekstil RI

tahir saleh, CNBC Indonesia
18 September 2019 12:33
Kondisi tekstil yang tengah mendapat tantangan berat mendorong API mengajukan persoalan tersebut kepada Presiden.
Foto: Pertemuan API dengan Jokowi, Senin 16 September 2019

Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi industri tekstil nasional yang tengah mendapat tantangan berat mendorong Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengajukan persoalan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, kasus terakhir sektor ini berkaitan dengan gagal bayar salah satu pemain tekstil terbesar di Indonesia, Duniatex Group.

Selain Duniatex, penyakit lama soal serbuan barang impor juga masih jadi persoalan industri yang sering disebut "sunset" ini. Tak hanya itu, data Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mengungkapkan masih terjadi aliran modal asing keluar secara year to date dari saham-saham emiten tekstil.

Dengan kondisi demikian, dalam dokumen Risalah Rapat API yang diperoleh CNBC Indonesia, API pun beraudiensi dengan Presiden Jokowi pada Senin 16 September pekan ini di Istana Negara Jakarta.


Hadir dalam pertemuan itu Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, Kepala BKPM, Thomas Lembong, Kepala Bekraf, Triawan Munaf, dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.

Adapun dari API diwakili oleh Ketua Umum API Ade Sudrajat, Wakil Ketua Umum, Anne P. Sutanto, Wakil Ketua Umum, Iwan S. Lukminto, Wakil Ketua Umum M. Maniwanen, Wakil Ketua Umum Michelle Tjokrosaputro, Wakil Ketua Umum, Hanan Supangkat, dan anggota API yakni Jemmy KartiwaAbhay Kumar, Chandra Setiawan, dan Suhendro.

Setidaknya, dalam Risalah Rapat tersebut, ada 13 poin yang disampaikan oleh API untuk mendapat tanggapan dari Presiden Jokowi.

Pertama, upaya industri meningkatkan daya saing TPT (tekstil dan produk tekstil) sehingga terjadi peningkatan ekspor dan penurunan impor.

"Disampaikan roadmap industri TPT Indonesia secara besaran dan jumlah pekerja yang bisa terserap oleh TPT Indonesia. Disampaikan pula usulan untuk penyempurnaan beberapa aturan dan atau regulasi yang bisa mempercepat dan memperkuat fundamental industri TPT sehingga roadmap yang sudah dirumuskan dapat tercapai," tulis Ade Sudrajat dalam dokumen tersebut.


Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum API yang juga Vice Chief Executive Officer PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) Anne P. Sutanto mengatakan pertemuan itu memang diinisiasi guna menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi dari pelaku industri kepada pemerintah guna mendorong makin tumbuhnya kontribusi TPT bagi ekonomi nasional.

Selain roadmap, persoalan kedua yang disampaikan kepada Kepala Negara ialah diharapkan adanya revisi UU No 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

"Hal ini diperlukan agar industri TPT Indonesia dapat bersaing, baik di luar negeri (pasar ekspor) maupun di dalam negeri (pasar domestik untuk menghadapi impor barang sejenis)," tulis dokumen tersebut.

Revisi terutama dilakukan pada beberapa pasal yang sangat memberatkan industri TPT Nasional dan memperlemah ketahanan sandang nasional.

Beberapa di antaranya yakni jam kerja dalam seminggu, pesangon yang seharusnya sudah masuk dalam BPJS, biaya lembur yang lebih tinggi dibandingkan dengan berbagai negara yang merupakan kompetisi Indonesia, serta usia minimum pekerja.  Soal usia ini mengingat rata-rata pekerja lulusan SMA dan SMK saat berusia 17 tahun, bukan 18 tahun sebagaimana ditetapkan dalam UU.

Ketiga, perjanjian perdagangan dengan negara importir untuk meningkatkan kemampuan penetrasi produk Indonesia di pasar ekspor.

Keempat, penyederhanaan aturan perpajakan. API meminta agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hanya dipungut pada produk akhir, sehingga untuk penyerahan barang dan jasa dari hulu sampai hilir tidak perlu dikenakan PPN
.

Kelima
API menyampaikan pengalaman investasi di Ethiopia dan India. Berinvestasi di kedua negara tersebut, investor mendapatkan berbagai insentif serta kecepatan pelayanan dalam memperoleh izin diperlukan.

Keenam, API berharap biaya energi di Indonesia baik listrik maupun gas, baik melalui keringanan ataupun skema lain.

Ketujuh, pelaku pasar pun berharap adanya kawasan industri di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat yang langsung dibawa kendali Presiden sehingga kecepatan pembangunan pabrik-pabrik dan ekosistem TPT Indonesia bisa terjadi dalam waktu singkat dan ketahanan sandang nasional bisa terjaga

Kedelapan, asosiasi juga 
merasa perlu ada perhatian yang intensif dan fokus pada sektor TPT sehingga diusulkan adanya pejabat eselon 1 (Direktur Jenderal) yang khusus menangani industri TIT di Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Kesembilan, API melihat peluang pasar
yang begitu besar di dalam negeri dan luar negeri dalam meraih percepatan sektor ini sehingga mohon pertimbangan Presiden bila diperlukan UU Sandang. 

Kesepuluh, perlu adanya revisi Permendag 64/2017 dan Permendag
18/2019 yang sedang dalam proses diharapkan bisa dipercepat dan didukung sepenuhnya oleh Presiden.


Revisi Permendag
64/2017 diusulkan adanya pembatasan impor kain berdasarkan kapasitas serapan pasar dikurangi kapasitas produksi nasional ditambah pertumbuhan 10%. 

Kesebelas, perlu percepatan
revisi terhadap Permen Lingkungan Hidup (LH) yang membuat industri TPT lebih berat karena waste water management-nya lebih berat dibandingkan industri sektor lain.

"Mohon dipercepat revisi ini
sehingga dengan revisi Permen LH Nomor 16, industri TPT bisa kembali berusaha berhubung pelanggaran terhadap Permen LH ini memberikan efek yang terlalu berat bagi pengusaha TPT."

Keduabelas, API mendukung 
kebijakan pendidikan vokasi yang lebih baik. Namun demikian pendidikan vokasi tingkat tinggi juga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah sehingga tenaga-tenaga kerja berkualitas tidak hanya ada pada tingkat operator.

"Tenaga-tenaga kerja
berkualitas untuk level yang lebih tinggi juga perlu dipasok untuk meningkatkan percepatan pertumbuhan industri TPT."

Ketigabelas, industri TPT siap bekerjasama dengan perusahaan UMKM sehingga bisa berjalan sinergis antara industri besar dengan industri kecil dan menengah. Industri TPT juga siap untuk mendukung para pemilik merk, retailers, serta designers Indonesia dalam mengembangkan fast fashion dan modest wear di Indonesia.

Kasus Duniatex, OJK bakal awasi lembaga jasa keuangan

[Gambas:Video CNBC]

 


(tas/hoi) Next Article Benarkah Duniatex Gagal Bayar? Begini Cerita Lengkapnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular