
Masuk Radar BEI, Begini Kinerja Emiten Milik Gita Wirjawan

Jumat ini (13/9/2019), manajemen BEI memasukkan saham OKAS dalam pengawasan karena masuk kategori UMA. Namun BEI menegaskan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"BEI telah meminta konfirmasi kepada emiten pada 12 September lalu. Sampai saat ini Bursa masih menunggu jawaban konfirmasi dari emiten terkait," kata Donni Kusuma Permana, PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dan Martin Satria D. Bako, PH Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman di situs Bursa, Jumat ini.
Sehubungan dengan UMA ini, BEI juga meminta kepada para investor dan calon investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasi perusahaan.
"Selain itu [investor perlu] mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tulis Donni dan Martin.
Situs resmi Ancora mencatat, perseroan didirikan pada 15 September 2003 dengan nama PT Okansa Persada dan mencatatkan saham di Bursa Efek Surabaya (kini BEI) pada 29 Maret 2006. Kegiatan usaha perseroan antara lain adalah pertambangan, perdagangan, pengangkutan dan jasa yang dijalankan melalui anak perusahaan perusahaan.
Pada 19 Desember 2007, perseroan mengubah namanya menjadi PT TD Resources Tbk. Selain itu, pemegang saham pengendali perseroan juga sepakat melepaskan kepemilikan mayoritas di TD Resources kepada PT Ancora Resources (kini Multi Berkat Energi), perusahaan induk yang berinvestasi di bidang sumber daya alam di Indonesia.
Situs perusahaan mencatat, pemegang saham beneficial (terakhir) dari OKAS yakni Gita Wirjawan dan Pungki I Sampurno. Kepemilikan saham dari Menteri Perdagangan era 2011-2014 itu lewat perusahaan PT Emas Hitam Investindo yang memiliki saham di Multi Berkat Energi.
Data BEI mencatat per 31 Agustus 2019, Multi Berkah memiliki saham OKAS mencapai 52%.
