Sektor Konsumer Tertinggal, Ternyata Gegara Saham HMSP & GGRM

Yazid Muamar, CNBC Indonesia
05 September 2019 15:54
Sektor-sektor di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mulai pulih.
Foto: Ilustrasi Produk Rokok (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sektor-sektor di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mulai pulih. Dari sembilan indeks sektoral, lima di antaranya tumbuh positif. Namun ada satu sektor yang bobotnya tinggi namun kinerjanya cukup tertinggal dibanding yang lain yakni sektor konsumer.

Di antara saham-saham yang membebani sektor konsumer, ternyata berasal dari emiten industri rokok yang bobotnya sangat besar.

Sektor konsumer merupakan konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang bobotnya terbesar kedua dengan persentase 18,7%. Bobot tersebut hanya kalah dari sektor finansial yang bobotnya mencapai 32,3%.

Menurut catatan BEI, sepanjang tahun 2019 hingga Kamis ini (5/9/19), sektor konsumer turun 209 poin atau terkoreksi 8,11% di level 2.360. Kinerja tersebut kalah jauh dibandingkan IHSG yang tumbuh 1,21%.

Kinerja Indeks Sektoral di Bursa Efek Indonesia


Dua emiten industri rokok yang harganya bisa dikatakan anjlok dan sangat menghambat kinerja sektor konsumer sepanjang tahun ini ialah: PT HM Sampoerna Tbk/HMSP (-28,5%) dan PT Gudang Garam Tbk/GGRM (-19,7%).

Bobot kedua emiten tersebut sangat besar terhadap sektor konsumer, kontribusi HMSP mencapai 23,13% terhadap sektor konsumer, sedangkan GGRM mencapai 9,7%.


Kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai rokok hingga double digit tahun depan ditengarai menjadi penyebabnya. Kenaikan ini rupanya sejalan dengan kenaikan target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 9% di 2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara sebelumnya mengatakan, ada banyak alasan kenapa tarif cukai rokok bisa naik hingga double digit. Pertama, karena target penerimaan CHT naik menjadi 9% sehingga harus ada extra effort.

Menurutnya, kenaikan tarif cukai akan menjadi salah satu extra effort untuk menggenjot penerimaan yang lebih besar dari yang diusulkan pemerintah. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengusulkan penerimaan CHT sebesar 8,2%.

"Itu [kenaikan tarif cukai] kan juga [extra effort]. Iya dong bukan hanya sekedar naikkan tarif, tapi juga extra effort dan extra effort yang lain juga kita lakukan," ujar Suahasil di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

TIM RISET CNBC INDONESIA


(yam/yam) Next Article Akhir November, Saham-saham Barang Konsumsi Unjuk Gigi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular