Hong Kong & Inggris Membayangi, Investor Obligasi Wait & See

Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
05 September 2019 09:40
Perkembangan kondisi pasar keuangan global yang positif pada perdagangan Rabu kemarin (4/9/2019) masih dianggap belum cukup kondusif.
Foto: Pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam (REUTERS/Kai Pfaffenbach)
Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan kondisi pasar keuangan global yang positif pada perdagangan Rabu kemarin (4/9/2019) masih dianggap belum cukup kondusif bagi pasar obligasi rupiah.

Maximilanus Nico Demus, Associate Director Research & Investment PT Pilarmas Investindo Sekuritas, menilai kalahnya Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dalam proses voting Brexit (keluarnya Inggris dari Uni Eropa) dan dicabutnya RUU ekstradisi Hong Kong ternyata belum cukup menenangkan pasar.

"Kami merekomendasikan aksi tunggu [wait & see] hari ini," ujar Nico dan tim dalam risetnya pagi ini, Kamis (5/9/19).


Selain kedua hal tersebut, pemerintah China menyatakan sedang menyiapkan penurunan giro wajib minimum sebagai stimulus menghadapi ancaman perlambatan pertumbuhan ekonomi yang menambah sentimen positif ke pasar keuangan kemarin.

Kebijakan yang sudah dipikirkan pemerintahan Negeri Tirai Bambu adalah mempercepat proses penerbitan obligasi daerah sehingga pemda dapat lebih cepat menerima uang yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan di berbagai sektor.

Dari Hong Kong, risk appetite investor membuncah tatkala Pemimpin Hong Kong Carie Lam dengan resmi menyatakan menarik kembali RUU Ekstradisi yang merupakan penyebab dari demonstrasi masal selama setidaknya 16 minggu terakhir.

Aksi demonstrasi tersebut menjadi salah satu penyebab aktivitas sektor swasta Hong Kong di bulan Agustus anjlok, dilansir
CNBC International.

Selain menarik RUU tersebut, pemerintah Hong Kong juga menekankan empat poin lain yakni menarik kembali setiap karakterisasi gerakan sebagai sebuah kerusuhan dan melepaskan semua tuduhan terhadap pengunjuk rasa anti ekstradisi.

Dua lainnya adalah membentuk komite independen untuk menyelidiki penggunaan kekuatan polisi Hong Kong menghadapi demonstrasi, dan hak memilih dalam pemilihan kepala eksekutif dan legislatif pada tahun 2020 nanti.

Belum dipenuhinya tuntutan membuat kondisi di Hong Kong belum sepenuhnya adem meskipun pencabutan RUU kemarin sempat membuat pelaku pasar keuangan global berseri-seri.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(tas) Next Article Uji Daya Tarik Pasar SBN di Tengah Sentimen Virus Corona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular