
Dikejar Bayar Utang Akhir September, Begini Upaya APLN
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
04 September 2019 13:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menegaskan tidak punya rencana untuk menjual aset milik perseroan meski perseroan saat ini memiliki utang jatuh tempo pada akhir bulan ini.
Menurut Corporate Secretary APLN Justini Omas, manajemen dan pemegang saham APLN memiliki komitmen untuk membayar kewajiban tersebut.
"Pada intinya manajemen dan pemegang saham APLN memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan kewajiban kami sesuai mekanisme dan waktu yg telah disepakati," kata Justini kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/09/2019).
Utang perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat adalah fasilitas pinjaman senilai Rp 1,17 triliun yang telah diperpanjang hingga 30 September 2019 dari sebelumnya pada 6 Juni 2019.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dijelaskan untuk memenuhi tanggal jatuh tempo pelunasan seluruh pinjaman Perjanjian Fasilitas I pada 30 September tersebut, perseroan saat ini bekerja bersama-sama dengan pemegang saham pengendali untuk mendapatkan suntikan atau uang muka dari pemegang saham.
Selain itu, perseroan juga mencari alternatif penggalangan dana dari offshore fund.
Setelah September, perseroan juga masih punya dua kewajiban lagi yang menanti untuk dibayarkan, antara lain utang obligasi berkelanjutan I tahap III senilai Rp 451 miliar yang akan jatuh tempo pada 19 Desember 2019 dan obligasi berkelanjutan I tahap IV dengan pokok Rp 99 miliar pada 25 Maret 2020.
Perusahaan hingga saat ini belum mengemukakan rencana perusahaan untuk membayarkan dua obligasi ini tepat waktu.
Kemarin sempat beredar kabar di kalangan pelaku pasar bahwa perusahaan telah melakukan penjualan asetnya berupa mal Senayan City dan Central Park. Nilai penjualan Central Park bahkan dikabarkan mencapai Rp 4 triliun, kendati manajemen akhirnya membantah rumor ini.
(hps/tas) Next Article APLN Dikabarkan Jual Central Park, Ini Jawaban Management
Menurut Corporate Secretary APLN Justini Omas, manajemen dan pemegang saham APLN memiliki komitmen untuk membayar kewajiban tersebut.
"Pada intinya manajemen dan pemegang saham APLN memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan kewajiban kami sesuai mekanisme dan waktu yg telah disepakati," kata Justini kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/09/2019).
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dijelaskan untuk memenuhi tanggal jatuh tempo pelunasan seluruh pinjaman Perjanjian Fasilitas I pada 30 September tersebut, perseroan saat ini bekerja bersama-sama dengan pemegang saham pengendali untuk mendapatkan suntikan atau uang muka dari pemegang saham.
Selain itu, perseroan juga mencari alternatif penggalangan dana dari offshore fund.
Setelah September, perseroan juga masih punya dua kewajiban lagi yang menanti untuk dibayarkan, antara lain utang obligasi berkelanjutan I tahap III senilai Rp 451 miliar yang akan jatuh tempo pada 19 Desember 2019 dan obligasi berkelanjutan I tahap IV dengan pokok Rp 99 miliar pada 25 Maret 2020.
Perusahaan hingga saat ini belum mengemukakan rencana perusahaan untuk membayarkan dua obligasi ini tepat waktu.
Kemarin sempat beredar kabar di kalangan pelaku pasar bahwa perusahaan telah melakukan penjualan asetnya berupa mal Senayan City dan Central Park. Nilai penjualan Central Park bahkan dikabarkan mencapai Rp 4 triliun, kendati manajemen akhirnya membantah rumor ini.
(hps/tas) Next Article APLN Dikabarkan Jual Central Park, Ini Jawaban Management
Most Popular