
Jokowi Kasih Sertifikat Tanah, Apa Hubungannya dengan Saham?
Monica Wareza, CNBC Indonesia
23 August 2019 11:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan ada relevansi antara langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membagikan sertifikasi tanah bagi masyarakat yang berhak dengan tingkat literasi investasi, akses permodalan perbankan, dan pertumbuhan pasar modal.
Loh kok bisa?
"Ada relevansinya, kalau aset khususnya tanah sudah disertifikasi [diberikan kepada warga masyarakat] maka dia punya modal untuk masuk sektor keuangan formal, untuk agunan [pinjaman]," kata saat membuka Capital Market Summit & Expo 2019 di Assembly Hall, Jakarta Convention Center, Jumat (23/8/2019).
Dalam program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) yang diatur Perpres 58/2018 tentang perubahan kedua tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pemerintah sebelumnya mengungkapkan hingga Juli 2019 ada tanah yang sudah disiapkan seluas 2,6 juta hektare atau 63% dari target.
Sesuai dalam RPJMN 2015-2019, ada 4,1 juta hektare tanah yang akan diperuntukkan kepada masyarakat yang berhak.
Pemerintah memang memulai reformasi agraria dengan memberikan sertifikasi lahan di mana tahun lalu ada 5 juta hektare yang sudah disertifikasi, tahun ini rencananya 7 juta lebih, dan tahun depan 9 juta hektare lebih.
Dalam pidato di acara tersebut, Darmin menegaskan sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso terkait dengan kredit usaha rakyat (KUR).
"Kredit mikro sedikit sekali pelakunya. Saya kemarin berbisik ke Presiden, untuk apa sertifikasi tanah besar besaran kalau tidak meningkatkan kemampuan masyarakat mengakses sektor keuangan?"
"Caranya memang KUR itu ditulis tidak wajib agunan, nanti kita tambahin saja [plafon pinjaman], kalau lebih dari Rp 15 juta sampai dengan berapa mungkin Rp 70 juta, Rp100 juta bisa asal ada agunan sehingga sejalan dengan apa yang dilakukan sertifikasi lahan dengan membuka akses leluasa bagi masyarakat banyak untuk masuk ke sektor keuangan."
"...itu keuangan inklusif sesungguhnya bukan cuma tabungan meski itu penting karena awal dari inklusi keuangan," tegas mantan Gubernur Bank Indonesia ini.
Darmin menekankan perlunya menyederhanakan bagi usaha menengah dan kecil untuk bisa masuk melalui pasar modal dengan memperoleh pendanaan.
"Waktu saya SMP tahun 60-an itu ada bioskop, yang menarik adalah tempat saya kos itu, punya saham, dia di bioskop itu dan ada warkatnya [bukti kepemilikan saham zaman dulu]. Dia pemegang saham. artinya tahun 60-an di pedalaman Sumatera sana ada pemegang saham dari [pemilik] bioskop di kota itu," cerita Darmin.
"Saya kira itu yang ingin saya sampaikan, maka pasar modal itu bukan cuma bagi yang berumah di atas awan, bagi mereka yang bermukim di bumi juga bisa memasuki pasar modal."
"Kita perlu terbuka pemahamannya bahwa masyarakat kita itu bukan masyarakat yang sudah betul-betul masuk ke sektor keuangan masih diperlukan berbagai langkah untuk membuat masyarakat tidak merasa asing terhadap sektor keuangan," imbuhnya lagi.
(tas/tas) Next Article Mampukah Ekonomi RI Tumbuh 5,3% di 2019 Ini?
Loh kok bisa?
"Ada relevansinya, kalau aset khususnya tanah sudah disertifikasi [diberikan kepada warga masyarakat] maka dia punya modal untuk masuk sektor keuangan formal, untuk agunan [pinjaman]," kata saat membuka Capital Market Summit & Expo 2019 di Assembly Hall, Jakarta Convention Center, Jumat (23/8/2019).
Dalam program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) yang diatur Perpres 58/2018 tentang perubahan kedua tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pemerintah sebelumnya mengungkapkan hingga Juli 2019 ada tanah yang sudah disiapkan seluas 2,6 juta hektare atau 63% dari target.
Sesuai dalam RPJMN 2015-2019, ada 4,1 juta hektare tanah yang akan diperuntukkan kepada masyarakat yang berhak.
Pemerintah memang memulai reformasi agraria dengan memberikan sertifikasi lahan di mana tahun lalu ada 5 juta hektare yang sudah disertifikasi, tahun ini rencananya 7 juta lebih, dan tahun depan 9 juta hektare lebih.
Dalam pidato di acara tersebut, Darmin menegaskan sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso terkait dengan kredit usaha rakyat (KUR).
"Kredit mikro sedikit sekali pelakunya. Saya kemarin berbisik ke Presiden, untuk apa sertifikasi tanah besar besaran kalau tidak meningkatkan kemampuan masyarakat mengakses sektor keuangan?"
"Caranya memang KUR itu ditulis tidak wajib agunan, nanti kita tambahin saja [plafon pinjaman], kalau lebih dari Rp 15 juta sampai dengan berapa mungkin Rp 70 juta, Rp100 juta bisa asal ada agunan sehingga sejalan dengan apa yang dilakukan sertifikasi lahan dengan membuka akses leluasa bagi masyarakat banyak untuk masuk ke sektor keuangan."
"...itu keuangan inklusif sesungguhnya bukan cuma tabungan meski itu penting karena awal dari inklusi keuangan," tegas mantan Gubernur Bank Indonesia ini.
Darmin menekankan perlunya menyederhanakan bagi usaha menengah dan kecil untuk bisa masuk melalui pasar modal dengan memperoleh pendanaan.
"Waktu saya SMP tahun 60-an itu ada bioskop, yang menarik adalah tempat saya kos itu, punya saham, dia di bioskop itu dan ada warkatnya [bukti kepemilikan saham zaman dulu]. Dia pemegang saham. artinya tahun 60-an di pedalaman Sumatera sana ada pemegang saham dari [pemilik] bioskop di kota itu," cerita Darmin.
"Saya kira itu yang ingin saya sampaikan, maka pasar modal itu bukan cuma bagi yang berumah di atas awan, bagi mereka yang bermukim di bumi juga bisa memasuki pasar modal."
"Kita perlu terbuka pemahamannya bahwa masyarakat kita itu bukan masyarakat yang sudah betul-betul masuk ke sektor keuangan masih diperlukan berbagai langkah untuk membuat masyarakat tidak merasa asing terhadap sektor keuangan," imbuhnya lagi.
(tas/tas) Next Article Mampukah Ekonomi RI Tumbuh 5,3% di 2019 Ini?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular