Dua Bulan Beruntun Pangkas Bunga, Ini 3 Alasan Utama BI
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
22 August 2019 14:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Selama dua bulan beruntun, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga acuan alias 7-Day Reverse Repo Rate.
Pasca menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari yang dimulai kemarin (21/8/2019) dan berakhir hari ini (22/8/2019), BI memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga acuan sebesar 25 bps.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Kamis (22/8/2019).
Keputusan ini merupakan kejutan lantaran konsensus yang dihimpun oleh CNBC Indonesia memperkirakan BI akan menahan tingkat suku bunga acuan di level 5,75%, walaupun keputusan ini sejatinya sesuai dengan proyeksi dari Tim Riset CNBC Indonesia bahwa BI akan memangkas tingkat suku bunga acuan, minimal 25 bps.
BI mengungkapkan ada tiga alasan utama dibalik pemangkasan tingkat suku bunga acuan yang dieksekusi pada hari ini.
Pertama, inflasi yang terjaga. BI menyebut bahwa inflasi untuk tahun 2019 akan berada di bawah titik tengah dari rentang yang dipatok BI yakni 3,5 plus minus satu persen.
Kedua, imbal hasil dari aset keuangan di Indonesia yang menarik sehingga dipercayai akan tetap bisa menarik minat investor asing dan mendukung ketahanan stabilitas eksternal.
Ketiga, BI menyebut bahwa pemangkasan tingkat suku bunga acuan dieksekusi sebagai langkah pre-emptive dalam mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian yang menghantui perekonomian global. BI menekankan pentingnya mengambil langkah pre-emptive di tengah besarnya risiko perlambatan ekonomi global.
"Sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan, (memitigasi) dampak perlambatan ekonomi global," kata Perry.
(ank/dru) Next Article Uji Nyali BI Jilid II: Beranikah Pangkas Bunga Hari Kamis?
Pasca menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari yang dimulai kemarin (21/8/2019) dan berakhir hari ini (22/8/2019), BI memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga acuan sebesar 25 bps.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Kamis (22/8/2019).
![]() |
Keputusan ini merupakan kejutan lantaran konsensus yang dihimpun oleh CNBC Indonesia memperkirakan BI akan menahan tingkat suku bunga acuan di level 5,75%, walaupun keputusan ini sejatinya sesuai dengan proyeksi dari Tim Riset CNBC Indonesia bahwa BI akan memangkas tingkat suku bunga acuan, minimal 25 bps.
BI mengungkapkan ada tiga alasan utama dibalik pemangkasan tingkat suku bunga acuan yang dieksekusi pada hari ini.
Pertama, inflasi yang terjaga. BI menyebut bahwa inflasi untuk tahun 2019 akan berada di bawah titik tengah dari rentang yang dipatok BI yakni 3,5 plus minus satu persen.
Kedua, imbal hasil dari aset keuangan di Indonesia yang menarik sehingga dipercayai akan tetap bisa menarik minat investor asing dan mendukung ketahanan stabilitas eksternal.
Ketiga, BI menyebut bahwa pemangkasan tingkat suku bunga acuan dieksekusi sebagai langkah pre-emptive dalam mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian yang menghantui perekonomian global. BI menekankan pentingnya mengambil langkah pre-emptive di tengah besarnya risiko perlambatan ekonomi global.
"Sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan, (memitigasi) dampak perlambatan ekonomi global," kata Perry.
(ank/dru) Next Article Uji Nyali BI Jilid II: Beranikah Pangkas Bunga Hari Kamis?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular