
Likuiditas Kering Kerontang, Apa Kabar Ekonomi Indonesia?
Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
15 August 2019 06:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) pada pertengahan bulan lalu memangkas suku bunga acuan 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps (menjadi) 5,75%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Pemangkasan suku bunga acuan diharapkan bisa suku bunga acuan diturunkan sehingga memacu dunia usaha untuk melakukan ekspansi. Selain itu, masyarakat juga akan terdorong untuk meningkatkan konsumsi. Pada akhirnya, roda perekonomian akan berputar lebih kencang.
Begitulah harapannya, tetapi penyaluran kredit tentunya melihat juga sisi likuiditas perbankan. Penyaluran kredit yang digenjot tanpa ada peningkatan dari Dana Pihak Ketiga (DPK) akan membuat likuiditas mengetat. Hal itulah yang terjadi saat ini.
Publikasi Statistik Perbankan Indonesia (SPI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan Mei menunjukkan DPK bank umum konvensional tercatat senilai Rp 5.414,6 triliun, naik 6,28% jika dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut lebih rendah ketimbang capaian pada Mei 2018 yakni pertumbuhan sebesar 6,31% YoY.
Sementara penyaluran kredit bank umum konvensional kepada pihak ketiga non-bank adalah senilai Rp 5.208,1 triliun, naik 11,1% jika dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut lebih baik ketimbang capaian pada Mei 2018 yakni pertumbuhan sebesar 10,4% saja (year-on-year/YoY).
SPI tersebut juga menunjukkan rasio penyaluran kredit terhadap DPK atau loan to deposits ratio (LDR) bank umum konvensional berada di level 96,19% per Mei 2019, dari yang sebelumnya 91,99% pada Mei 2018.
Sementara itu laporan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 13 Agustus menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir Juni 2019 tumbuh sebesar 9,92% (YoY), dengan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,42% secara (YoY).
Adanya perbaikan pertumbuhan DPK pada periode Juni dibanding bulan sebelumnya dikatakan oleh LPS terjadi sejalan dengan kembalinya dana simpanan pasca lebaran, hal ini selanjutnya berdampak LDR perbankan yang membaik terbatas ke level 94,28%.
LPS juga menyatakan adanya perbaikan pertumbuhan DPK pada periode Juni memberikan tambahan ruang likuiditas dan mengurangi gap pertumbuhan dengan kredit pada sebagian kelompok bank.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps (menjadi) 5,75%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Pemangkasan suku bunga acuan diharapkan bisa suku bunga acuan diturunkan sehingga memacu dunia usaha untuk melakukan ekspansi. Selain itu, masyarakat juga akan terdorong untuk meningkatkan konsumsi. Pada akhirnya, roda perekonomian akan berputar lebih kencang.
Begitulah harapannya, tetapi penyaluran kredit tentunya melihat juga sisi likuiditas perbankan. Penyaluran kredit yang digenjot tanpa ada peningkatan dari Dana Pihak Ketiga (DPK) akan membuat likuiditas mengetat. Hal itulah yang terjadi saat ini.
Publikasi Statistik Perbankan Indonesia (SPI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan Mei menunjukkan DPK bank umum konvensional tercatat senilai Rp 5.414,6 triliun, naik 6,28% jika dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut lebih rendah ketimbang capaian pada Mei 2018 yakni pertumbuhan sebesar 6,31% YoY.
Sementara penyaluran kredit bank umum konvensional kepada pihak ketiga non-bank adalah senilai Rp 5.208,1 triliun, naik 11,1% jika dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut lebih baik ketimbang capaian pada Mei 2018 yakni pertumbuhan sebesar 10,4% saja (year-on-year/YoY).
SPI tersebut juga menunjukkan rasio penyaluran kredit terhadap DPK atau loan to deposits ratio (LDR) bank umum konvensional berada di level 96,19% per Mei 2019, dari yang sebelumnya 91,99% pada Mei 2018.
Sementara itu laporan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 13 Agustus menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir Juni 2019 tumbuh sebesar 9,92% (YoY), dengan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,42% secara (YoY).
Adanya perbaikan pertumbuhan DPK pada periode Juni dibanding bulan sebelumnya dikatakan oleh LPS terjadi sejalan dengan kembalinya dana simpanan pasca lebaran, hal ini selanjutnya berdampak LDR perbankan yang membaik terbatas ke level 94,28%.
LPS juga menyatakan adanya perbaikan pertumbuhan DPK pada periode Juni memberikan tambahan ruang likuiditas dan mengurangi gap pertumbuhan dengan kredit pada sebagian kelompok bank.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Next Page
LDR Membaik, Tapi Likuiditas Masih Ketat
Pages
Most Popular