KNKG: Rencana Rini Rombak Direksi BUMN Kurang Etis

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 August 2019 15:56
Secara legal pergantian pengurus baik direksi maupun komisaris perusahaan BUMN memang dibolehkan.
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau realisasi program Wirausaha Tani BNI di Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (19/1/2019). Dok; BUMN
Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) menilai rencana Menteri BUMN Rini Soemarno merombak pengurus perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan dalam masa transisi pergantian pemerintahan adalah langkah yang kurang bijak.

Ketua KNKG Mas Achmad Daniri mengatakan secara legal pergantian pengurus baik direksi maupun komisaris perusahaan BUMN memang dibolehkan. Namun, secara etika sebaiknya pergantian ini dilakukan menurut urgensinya.

"Tapi secara etika governance [tata kelola] dan sebagainya maka seharusnya kalau tidak ada masalah yang sangat membahayakan perusahaan, tidak ada hal yang sangat strategis seharusnya dibiarkan sampai habis masa jabatannya," kata Daniri kepada CNBC Indonesia, Rabu (14/8/2019).

Tak Bijak Jika Rini Ganti Manajemen BUMN di Masa TransisiFoto: Mas Achmad Daniri | Indra Gunawan/doc.annualreport.id

KNKG adalah lembaga yang lahir dari krisis ekonomi yang melanda di Indonesia pada 1998. Sebagai salah satu implementasi Letter of Intent IMF, pemerintah pada 1999 membentuk lembaga ini melalui Keputusan Menko Ekuin.


Lebih lanjut, dia menegaskan pergantian direksi atau komisaris dengan alasan profesionalisme yang terabaikan itu bisa diterima, tapi di luar itu kurang bijaksana.

"Jadi memang secara etiknya menurut saya kalau tidak ada hal yang sangat mengganggu perusahaan, misalnya direksi atau komisaris kurang berkontribusi, atau kebijakannya sangat mengganggu kinerja perusahaan, kalau pemegang sahamnya berpikir begitu ya masuk akal. Tapi kalau direksi dan komisaris berkinerja bagus, melakukan hal baik tapi dicopot menurut saya kurang beretika," tegasnya.

Selain itu, pergantian manajemen dengan periode waktu yang terlalu cepat juga dinilai dapat mengganggu kinerja perusahaan. Sebab manajemen baru untuk mengeluarkan kebijakan harus kembali menyesuaikan diri dengan kebijakan perusahaan yang sudah berjalan sebelumnya.

Menurut pengalamannya, ketika menjabat Presiden Direktur Bursa Efek Jakarta era 1999-2002, masa akhir jabatan harusnya dilakukan untuk menyelesaikan program-program kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya namun belum dijalankan.

"Pengalaman saya bukan mempersiapkan diri mencari pekerjaan baru, bukan itu, saya selesaikan apa yang bisa saya selesaikan," imbuhnya.

Saat ini, ada lima perusahaan BUMN dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara simultan dan berurutan sejak 28 Agustus hingga 2 September mendatang.

Agenda RUPSLB ini sama, yakni evaluasi kinerja semester I-2019 dan perubahan susunan pengurus. Padahal,Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi khusus kepada menteri Kabinet Kerja dalam sidang kabinet paripurna Selasa pekan lalu (6/8/2019).

Instruksi Jokowi ini menegaskan bahwa menteri dilarang membuat suatu kebijakan strategis, minimal hingga Oktober 2019 atau sebelum periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kelima BUMN yang akan menggelar RUPSLB itu yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/(BMRI) yang akan menggelar RUPSLB pada 28 Agustus di Menara Mandiri, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/BBTN pada 28 Agustus di Gedung Menara BTN, dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) pada 30 Agustus di Four Seasons Hotel.

Lainnya yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/BBNI pada 30 Agustus di Menara BNI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk/BBRI yang akan menyelenggarakan RUPSLB pada 2 September dengan lokasi di kantor pusat BRI.

Simak saat Jokowi sentil kinerja menteri.

[Gambas:Video CNBC]

(tas) Next Article Rini Mau Rombak Direksi, Bank BUMN Tetep Untung kok!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular