
Eximbank Buka-Bukaan Strategi Tekan Kredit Macet yang Bengkak
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
01 August 2019 13:57

Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus berusaha menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) nett yang saat ini di level 10,39%. Lembaga yang dikenal dengan Indonesia Eximbank ini berupaya menekan NPL di bawah 5%.
Tren penurunan NPL yang cukup tajam sudah terjadi sejak akhir 2018 lalu, di mana NPL net LPEI di level 10,31%, padahal setahun sebelumnya, rasio NPL Eximbank masih di level 4,78%.
Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesli menjelaskan, meningkatnya rasio NPL lantaran banyak nasabah yang tidak mampu membayar utangnya mengingat kondisi perekonomian global yang cukup tertekan sepanjang 2018. Dilihat secara sektor, penyumbang NPL terbesar adalah perindustrian, pertambangan dan kertas.
LPEI melaksanakan restrukturisasi melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Ada akun yang tadinya current jadi NPL, contohnya adalah Duniatex. Menjaga NPL di bawah 5% butuh kerja keras," ungkap Sinthya Roesli, saat paparan kinerja perseroan di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Sepanjang tahun ini, LPEI berupaya memperbaiki kredit bermasalah hingga Rp 5 triliun, dengan demikian rasio NPL dapat terus ditekan ke level di bawah 5%. Hingga semester I-2019, LPEI telah memperbaiki kredit macet senilai Rp 1,26 triliun.
Sejalan dengan upaya memangkas kredit bermasalah, kata Sinthya, LPEI juga mulai menggeser bisnis utamanya dari penyaluran pembiayaan ekspor menjadi penjamin kegiatan usaha ekspor. Apalagi, LPEI baru mendapat suntikan dana segar pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2,5 triliun.
"Ini akan menjadi suatu pola bisnis baru, diharapkan pie pembiayaan ekspor lebih besar," ujarnya.
LPEI menargetkan, pada tahun ini bisnis penjaminan bisa tumbuh 25% dari realisasi tahun 2018 mencapai Rp 11,3 triliun, sedangkan pertumbuhan pembiayaan diperkirakan naik 2% dari realisasi sepanjang tahun lalu Rp 108,8 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article Gara-gara Kredit Macet, LPEI Rugi Rp 4,7 Triliun di 2019
Tren penurunan NPL yang cukup tajam sudah terjadi sejak akhir 2018 lalu, di mana NPL net LPEI di level 10,31%, padahal setahun sebelumnya, rasio NPL Eximbank masih di level 4,78%.
Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesli menjelaskan, meningkatnya rasio NPL lantaran banyak nasabah yang tidak mampu membayar utangnya mengingat kondisi perekonomian global yang cukup tertekan sepanjang 2018. Dilihat secara sektor, penyumbang NPL terbesar adalah perindustrian, pertambangan dan kertas.
LPEI melaksanakan restrukturisasi melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Ada akun yang tadinya current jadi NPL, contohnya adalah Duniatex. Menjaga NPL di bawah 5% butuh kerja keras," ungkap Sinthya Roesli, saat paparan kinerja perseroan di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Sepanjang tahun ini, LPEI berupaya memperbaiki kredit bermasalah hingga Rp 5 triliun, dengan demikian rasio NPL dapat terus ditekan ke level di bawah 5%. Hingga semester I-2019, LPEI telah memperbaiki kredit macet senilai Rp 1,26 triliun.
Sejalan dengan upaya memangkas kredit bermasalah, kata Sinthya, LPEI juga mulai menggeser bisnis utamanya dari penyaluran pembiayaan ekspor menjadi penjamin kegiatan usaha ekspor. Apalagi, LPEI baru mendapat suntikan dana segar pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2,5 triliun.
"Ini akan menjadi suatu pola bisnis baru, diharapkan pie pembiayaan ekspor lebih besar," ujarnya.
LPEI menargetkan, pada tahun ini bisnis penjaminan bisa tumbuh 25% dari realisasi tahun 2018 mencapai Rp 11,3 triliun, sedangkan pertumbuhan pembiayaan diperkirakan naik 2% dari realisasi sepanjang tahun lalu Rp 108,8 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article Gara-gara Kredit Macet, LPEI Rugi Rp 4,7 Triliun di 2019
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular