Haduh! Risiko Kredit LPEI Tinggi, NPL Bengkak?

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
29 July 2019 11:44
Indonesia EximBank merupakan salah satu lembaga yang memberikan bantuan pembiayaan kepada Grup Duniatex.
Foto: Menteri Keuangan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor dan MoU Proyek di Aljazair dengan PT. Wijaya Karya melalui National Interest Account (NOA) (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia EximBank merupakan salah satu lembaga yang memberikan pembiayaan atau kredit kepada Grup Duniatex.

Dalam keterbukaan informasi pada akhir pekan lalu disebutkan bahwa total dana yang disalurkan LPEI termasuk kepada PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai Rp 1,2 triliun. Lalu kepada PT Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) senilai Rp 1,5 triliun, PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) senilai Rp 54 miliar dan PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST) senilai Rp 289 miliar.


Dengan demikian, total pembiayaan yang disalurkan pada Grup Duniatex mencapai Rp 3,04 triliun.

LPEI kemudian menyampaikan bahwa dampak gagal bayar kupon global bond Duniatex dapat menyebabkan rasio utang bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perusahaan naik menjadi 14,52% dari sebelumnya 14,46%.

Jika gagal bayar terjadi dan rasio NPL LPEI bertambah, maka LPEI kembali melanggar batas maksimum NPL yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan.

Sebagai informasi, berdasarkan POJK no. 40/POJK.05/2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan LPEI, pasal 14 ayat 2 menyebutkan LPEI dilarang memiliki pembiayaan dengan kategori kualitas pembiayaan bermasalah, setelah dikurangi cadangan penghapusan pembiayaan, lebih dari 5% dari total pembiayaan.

Haduh! Resiko Kredit LPEI Sudah Tinggi, NPL Bengkak?Foto: LPEI


Apabila batas atas dilanggar, maka IndonesiaEximBank wajib menyerahkan rencana pemenuhan (solusi), paling lama satu bulan sejak tanggal terjadinya pelanggaran, dimana rencana tersebut harus disetujui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dalam laporan keuangan kuartal I-2019, disebutkan bahwa per akhir Maret 2019, pada kategori penugasan khusus tidak ada pembiayaan dan piutang yang dikalsifikasikan sebagai NPL.

Namun, LPEI masih membukukan rasio NPL bersih mencapai 10,58%, di atas batas maksimum OJK yang sebesar 5%.


Jika ditilik lebih lanjut, pada kurtal I-2019 pembiayaan bermasalah paling besar berasal dari sektor perindustrian yang mencapai Rp 3,54 triliun, dimana Rp 3,47 triliun pembiayaan berdenominasi rupiah dan Rp 75,69 miliar pembiayaan berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) (asumsi kurs Rp 14.000/US$). Total pembiayaan bermasalah yang dibukukan LPEI hingga akhir Maret 2019 mencapai Rp 6,68 triliun.

Besar kemungkinan nilai tersebut masih belum mempertimbangkan probabilitas gagal bayarnya kupon obligasi atas global bond yang diterbitkan Grup Duniatex.

Lebih lanjut, berdasarkan laporan keuangan LPEI, kondisi fundamental perusahaan cukup memprihatinkan. Pasalnya rasio utang terhadap ekuitas perusahaan sudah di atas 2, atau sebesar 4,44. Nilai tersebut didapat karena total liabilitas (kewajiban) mencapai Rp 94,7 triliun, sedangkan ekuitas (modal) hanya Rp 21,31 triliun.

Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani PP nomor 44 tahun 2019. PP tersebut berisi tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesa (LPEI).

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 2,5 triliun," jelas pasal 2 PP tersebut seperti dikutip Senin (8/7/2019).

Adapun rinciannya; Rp 1,5 triliun digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI dan Rp 1 triliun digunakan untuk melaksanakan penugasan khusus pemerintah kepada LPEI.

LPEI atau Indonesia Eximbank adalah lembaga keuangan khusus milik pemerintah berdasarkan UU nomor 2/2009.

Modal awal Indonesia Eximbank ditetapkan paling sedikit Rp 4 triliun. Modal tersebut merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham.

Pada akhir tahun 2017, Indonesia Eximbank memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN ) sebesar Rp3,20 triliun terdiri dari Rp1,00 triliun digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha Indonesia Eximbank dan Rp2,20 triliun digunakan untuk melaksanakan Penugasan Khusus.

Kredit Macet LPEI Melesat, Ada Apa?
[Gambas:Video CNBC]


(dwa/hps) Next Article Duniatex Mulai Gagal Bayar, Ini Langkah dari Eximbank

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular