
BPK: Mahata Cuma Punya Rp 15 M, Tapi Harus Bayar Rp 3,5 T
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
31 July 2019 14:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagaimana PT Mahata Aero Technology (MAT) menyediakan dana Rp 3,35 triliun atau US$ 239 juta untuk membayar kontrak ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
"Mahata juga kami datangi kantornya dan tanyakan direksinya bagaimana perusahaan yang baru berdiri setahun bisa tanda tangan kerjasama tersebut dilakukan," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Senin (29/07/2019).
Achsanul sempat mempertanyakan bagaimana mungkin perusahaan yang cuma punya modal disetor Rp 15 miliar harus menanggung utang Rp 3,35 triliun ke Garuda.
"Waktu itu kami minta, hingga akhir Juni ada langkah-langkah yang dilakukan untuk menyediakan dana US$ 239 juta. Agar tagihan Garuda ke Mahata merupakan tagihan yang riil," tegas Achsanul.
BPK tidak ingin tagihan tersebut hanya untuk memperbesar penerimaan Garuda. Minimal Mahata harus menyediakan Bank Guarantee senilai pendapatan tersebut.
"Saya raya sulit untuk dua-duanya mereka penuhi saat itu. Faktanya, selama 2018 atau selama periode perjanjian tidak ada alat (wifi) yang di pasang di pesawat. Bagaimana mungkin alat belum dipasang, penerimaan sudah diakui," jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/dru) Next Article Kemenkeu-OJK-BEI Sudah, Ini Update Terbaru BPK soal Garuda
"Mahata juga kami datangi kantornya dan tanyakan direksinya bagaimana perusahaan yang baru berdiri setahun bisa tanda tangan kerjasama tersebut dilakukan," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Senin (29/07/2019).
"Waktu itu kami minta, hingga akhir Juni ada langkah-langkah yang dilakukan untuk menyediakan dana US$ 239 juta. Agar tagihan Garuda ke Mahata merupakan tagihan yang riil," tegas Achsanul.
BPK tidak ingin tagihan tersebut hanya untuk memperbesar penerimaan Garuda. Minimal Mahata harus menyediakan Bank Guarantee senilai pendapatan tersebut.
"Saya raya sulit untuk dua-duanya mereka penuhi saat itu. Faktanya, selama 2018 atau selama periode perjanjian tidak ada alat (wifi) yang di pasang di pesawat. Bagaimana mungkin alat belum dipasang, penerimaan sudah diakui," jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/dru) Next Article Kemenkeu-OJK-BEI Sudah, Ini Update Terbaru BPK soal Garuda
Most Popular