Proyek Blast Furnace, KRAS Akan Libatkan Konsultan & BPKP

tahir saleh, CNBC Indonesia
24 July 2019 17:04
Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan melibatkan lembaga independen ahli.
Foto: Silmy Karim (Ist Detik Finance)
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan melibatkan lembaga independen ahli dan membuka masuknya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Proyek Blast Furnace, proyek yang akan menghasilkan hot metal, yang dituding merugikan keuangan negara.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan untuk melanjutkan atau menyetop satu proyek, termasuk Blast Furnace, tidak bisa hanya dilakukan dengan asumsi atau hasil rapat, melainkan pihak ketiga.

Sejauh ini, pihaknya sudah melibatkan pihak ketiga tanpa menyebutkan institusi yang dimaksud. Kemungkinan, BUMN baja ini akan menambah lembaga lagi yang akan memberikan saran atas proyek tersebut.


Dia mengkaji lagi proyek itu juga berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tak hanya itu, katanya, BPKP juga bisa masuk dengan mempertimbangkan cakupan wewenang dari lembaga tersebut.

"Beberapa konsultan, kami akan tambah lagi, apakah saya akan tambah BPKP atau tidak, jangan sampai salah treatment. Saya mesti cek apakah ini [proyek itu] masuk lingkup BPKP atau tidak. Yang perlu diinget, manajemen baru akan lakukan pembenahan. Ini kan masih dibuktikan," kata Silmy Karim di CNBC Indonesia, Rabu (24/7/2019).

Mengacu Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP, lembaga ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan tugas
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara atau daerah dan pembangunan nasional.

Silmy menegaskan persoalan ini sebetulnya tidak menjadi konsumsi publik karena internal perusahaan. "Kami tidak ingin berhenti [proyek itu], tapi kami tetap harus realistis, realistis itu harus ada proses [dengan adanya tes], bukan asumsi, ini kan Tbk, perusahaan publik, BUMN, enggak bisa hasil rapat [diputuskan proyek selesai]," katanya.

Proyek pabrik baja dengan teknologi Blast Furnace (proyek yang akan menghasilkan hot metal) milik Krakatau Steel mendapat sorotan publik setelah proyek ini diungkapkan oleh Komisaris Independen Roy Maningkas.

Roy mengungkapkan bahwa proyek Blast Furnace itu bisa membuat perusahaan merugi hingga Rp 1,17- 1,38 triliun per tahun (US$ 85-96 juta).
Pasalnya, harga pokok produksi dari Blast Furnace justru menjadi lebih mahal, otomatis harga produk pun akan lebih mahal di pasaran.

"Saya menghitung harga pokok produksi akan lebih mahal sekitar US$ 70-82 per ton. Kalau kapasitasnya 1,2 juta ton kan besar sekali kerugiannya," kata Roy kepada CNBC Indonesia, Rabu (24/07/2019).

Ia berkali-kali melayangkan surat pada direksi maupun Kementerian BUMN perihal proyek untuk menghasilkan hot metal tersebut. Pada kenyataannya proyek dijalankan terus, hingga direksi menyatakan siap beroperasi. Padahal Roy menilai proyek tersebut belum siap dijalankan.

"Kami berkali-kali kirim surat ke direksi dan Kementerian BUMN, karena ini bukan lampu kuning tapi lampu merah," tegasnya.

Untuk proyek Blast Furnace Krakatau Steel sudah mengeluarkan uang sekitar US$ 714 juta atau setara Rp 10 triliun. Terjadi over-run atau membengkak Rp 3 triliun, dari rencana semula Rp 7 triliun. Persiapan operasi Project Blast Furnace ini dimulai sejak 2011.

Blast Furnace atau biasa juga disebut dengan tanur tiup digunakan untuk mereduksi secara kimia dan mengkonversi secara fisik bijih besi yang padat.

"Sebenarnya proyek ini dicanangkan 10 tahun lalu, harusnya sudah jadi tahun 2015. Ketika saya masuk [September 2018], saya paksa proyek itu selesai, itu tugas kita [manajemen baru], terus otomatis proyek itu selesai. Setelah itu ya harus test, dengan test itu kita tahu bener atau tidak proyek itu," kata Silmy menjelaskan.

"Kalau mangkrak [proyek Blast Furnace] akan lebih parah, mengenai 3 bulan operasi atau 1 tahun operasi, itu berdasarkan pengujian tes, realibilty-nya bagaimana," kata Silmy lagi.

(tas/hps) Next Article Krakatau Steel: Blast Furnace Beroperasi Kuartal III-2022

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular