Pemerintah Berencana Naikkan Cukai Rokok, Saham HMSP Tertahan

Yazid Muamar, CNBC Indonesia
22 July 2019 12:48
Rencana kenaikan kembali cukai rokok tahun depan kian menekan saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).
Foto: Awal 2019, Kinerja HMSP Belum Sempurna (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana kenaikan kembali cukai rokok tahun depan kian menekan saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Sejak awal tahun sampai dengan Senin (22/7/2019), harga sahamnya mengalami penurunan sebanyak 16,7%.

Dalam sebulan terakhir, sahamnya juga masih turun 3,4%. Hingga penutupan bursa saham pukul 12.00 WIB, saham HMSP diperdagangkan pada level harga Rp 3.090/unit saham, melemah 1,9%. Volume transaksi sahamnya mencapai 8,5 juta unit senilai Rp 26,5 miliar.

Meski terkoreksi, investor asing masih mengoleksi saham milik Philip Morris tersebut dengan membukukan beli bersih (net buy) senilai Rp 477 miliar di pasar reguler. Namun demikian, asing asing belakangan ini cenderung melepas dengan catatan Rp 23,96 miliar dalam seminggu terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mendesain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk mendukung program-program pembangunan dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJPM) 2020-2024.

Nantinya, hal tersebut masuk ke dalam Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Presiden bulan Agustus mendatang.

"Kita akan mendesain untuk Nota Keuangan nanti adalah pertumbuhan pajaknya akan diupayakan cukup tinggi namun realistis dimana untuk PPH dan PPN
akan didesain berdasarkan pertumbuhan ekonomi 5 tahun terakhir ini," kata Sri Mulyani di situs Setkab, Senin (15/7/2019).

Menkeu juga menambahkan, saat ini pemerintah masih di dalam proses untuk membahas undang-undang perpajakan yang nanti pengaruhnya terhadap tarif dan penerimaan negara. "Mungkin baru akan dirasakan pada akhir tahun 2020 atau awal 2021," kata Sri Mulyani di situs Setkab.

Namun, ada sedikit clue atau petunjuk dari Sri Mulyani bahwa tarif cukai akan ada kenaikan di 2020, kendati belum spesifik menyebutkan cukai dari rokok.

"Diharapkan ada penyesuaian tarif cukai maupun untuk tambahan barang kena cukai baru, seperti plastik yang bisa meningkatkan dari sisi penerimaan tapi lebih diandalkan di dalam mengendalikan konsumsi," katanya.

Analis PT Bahana Securities Giovanni Dustin berpendapat, dalam beberapa bulan ke depan, ruang untuk menaikkan harga rokok cenderung terbatas. "Karena wait-and-see untuk keputusan kenaikan cukai untuk 2020," kata Giovanni, dalam laporan riset yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (16/7/2019).

Pasalnya, bila pemerintah menaikkan cukai rokok secara signifikan, kenaikan tersebut akan menambah beban industri, yang pada akhirnya bisa berdampak pada ketidakstabilan industri rokok.

"Dengan adanya tekanan dari pasar global yang bisa berdampak pada perekonomian domestik, pemerintah kelihatannya akan cenderung mengutamakan stabilitas di dalam negeri," ujarnya.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(yam/yam) Next Article Saham HMSP & GGRM Anjlok, Diobral Asing

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular