
Was-was Jelang Putusan MK, Asing Lepas Saham Rp 31 M
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
27 June 2019 10:48

Aksi jual yang dilakukan investor asing menjadi faktor yang membuat kinerja IHSG tak bisa sekinclong bursa saham utama kawasan Asia. Hingga berita ini diturunkan, investor asing membukukan jual bersih senilai Rp 30,6 miliar di pasar reguler.
Tampaknya, investor asing grogi dalam menantikan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019-2024. Pembacaan putusan tersebut rencananya akan digelar pada hari ini di gedung MK pada pukul 12.30 WIB.
Putusan ini akan menentukan apakah gugatan Pemohon, dalam hal ini pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) terhadap Termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU), dikabulkan oleh Majelis Hakim MK.
Terdapat 15 petitum yang dibacakan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang perdana, Jumat (15/6/2019) lalu, di mana salah satunya adalah memerintahkan kepada Termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Jika pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin (Jokowi-Amin) berhasil mempertahankan kemenangannya, hal ini akan menjadi kabar gembira bagi pasar saham.
Pasalnya, ketika Jokowi selaku petahana menjabat kembali, arah kebijakan secara umum tidak akan banyak berubah sehingga ketidakpastian arah kebijakan bisa diminimalisasi.
Namun, kalau sampai ada kejutan dari MK dengan memenangkan gugatan pasangan Prabowo-Sandi, arah kebijakan pemerintah kedepannya kemungkinan akan banyak dirombak sehingga ketidakpastian menjadi lebih besar. Mengantisipasi hal tersebut, aksi jual dilakukan oleh investor asing di pasar saham tanah air.
TIM RISET CNBC INDONESIA (ank/tas)
Tampaknya, investor asing grogi dalam menantikan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019-2024. Pembacaan putusan tersebut rencananya akan digelar pada hari ini di gedung MK pada pukul 12.30 WIB.
Putusan ini akan menentukan apakah gugatan Pemohon, dalam hal ini pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) terhadap Termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU), dikabulkan oleh Majelis Hakim MK.
![]() |
Terdapat 15 petitum yang dibacakan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang perdana, Jumat (15/6/2019) lalu, di mana salah satunya adalah memerintahkan kepada Termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Jika pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin (Jokowi-Amin) berhasil mempertahankan kemenangannya, hal ini akan menjadi kabar gembira bagi pasar saham.
Pasalnya, ketika Jokowi selaku petahana menjabat kembali, arah kebijakan secara umum tidak akan banyak berubah sehingga ketidakpastian arah kebijakan bisa diminimalisasi.
Namun, kalau sampai ada kejutan dari MK dengan memenangkan gugatan pasangan Prabowo-Sandi, arah kebijakan pemerintah kedepannya kemungkinan akan banyak dirombak sehingga ketidakpastian menjadi lebih besar. Mengantisipasi hal tersebut, aksi jual dilakukan oleh investor asing di pasar saham tanah air.
TIM RISET CNBC INDONESIA (ank/tas)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular