
BEI Sebut Kontrak Garuda & Mahata Tak Jelas Pembayarannya
Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 June 2019 16:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan kontrak kerja sama antara PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) tak tertulis secara rinci mengenai waktu pembayaran/penagihan antara kedua.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan management sekaligus mempelajari kontrak perusahaan.
"Tidak ada hal yang detil diatur, once para pihak tidak menjalankan kewajibannya. Jadi, kami tidak hanya mendengar dari mereka tapi kami juga mempelajari kontraknya," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Artinya, dalam kontrak tersebut tak dijelaskan kapan Mahata diharuskan mencicil pembayarannya ke Garuda, hanya dijelaskan bahwa jangka waktu kontrak tersebut adalah selama 15 tahun. Meski, pada Oktober 2018 perusahaan ini diharuskan telah membayarkan sejumlah dana atas hak pemasangan perangkat.
"Kontraknya mengatakan bahwa bulan Oktober 2018 pada saat perjanjian itu ditanda tangani, Garuda wajib menerima sejumlah dana tertentu sebagai hak yang diberikan kepada Mahata untuk pemasangan perangkat," jelas dia.
Hingga saat ini bursa masih belum memberikan keputusan terkait dengan permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia. BEI hanya menyatakan keputusan tersebut akan dirilis secepatnya, meski telah berkali-kali berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Baru kemarin ketemu sama OJK lagi, updatenya very very soon akan segera dapat keputusannya. Tunggu dulu," tegas dia.
BPK akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Lapkeu Garuda
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan management sekaligus mempelajari kontrak perusahaan.
"Tidak ada hal yang detil diatur, once para pihak tidak menjalankan kewajibannya. Jadi, kami tidak hanya mendengar dari mereka tapi kami juga mempelajari kontraknya," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Artinya, dalam kontrak tersebut tak dijelaskan kapan Mahata diharuskan mencicil pembayarannya ke Garuda, hanya dijelaskan bahwa jangka waktu kontrak tersebut adalah selama 15 tahun. Meski, pada Oktober 2018 perusahaan ini diharuskan telah membayarkan sejumlah dana atas hak pemasangan perangkat.
Hingga saat ini bursa masih belum memberikan keputusan terkait dengan permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia. BEI hanya menyatakan keputusan tersebut akan dirilis secepatnya, meski telah berkali-kali berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Baru kemarin ketemu sama OJK lagi, updatenya very very soon akan segera dapat keputusannya. Tunggu dulu," tegas dia.
BPK akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Lapkeu Garuda
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini
Most Popular