IAPI Sarankan Garuda Restatement, Ini Kata BEI

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
24 June 2019 21:20
Saat ini otoritas bursa sedang berkoordinasi dengan OJK mengenai keputusan terakhir terkait laporan keuangan perusahaan dengan kode saham GIAA tersebut.
Foto: REUTERS/Darren Whiteside
Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia menanggapi perihal rekomendasi Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan untuk tahun buku 2018.

Restatement ini menindaklanjuti temuan kejanggalan dalam laporan keuangan maskapai pelat merah tersebut soal transaksi dengan Mahata Aero Teknologi selaku rekanan penyedia jasa WiFi di pesawat sebesar US$ 239 juta yang ditetapkan sebagai pendapatan.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan, saat ini otoritas bursa sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan mengenai keputusan terakhir terkait laporan keuangan perusahaan dengan kode saham GIAA tersebut. Keputusan ini akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Bursa akan menetapkan keputusan sesuai analisis dan masukan yang diberikan (berbagai pihak). Saat ini posisi terakhir sudah menunggu keputusan terakhir, kita berkoordinasi dengan OJK," kata Nyoman, kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).


Dijelaskan Nyoman, sebelum menyampaikan keputusan final, BEI juga telah berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait seperti Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Ikatan Akuntan Indonesia untuk meminta masukan laporan keuangan Garuda.

Pun termasuk beberapa penilaian komprehensif seperti substansi kontrak perjanjian dengan Mahata. Tidak hanya itu, BEI juga sudah meminta penjelasan baik dengan manajemen Mahata maupun Garuda.
"[Soal tidak adanya timeline pembayaran] itu menjadi bagian yang kita minta kontraknya, bagaimana positioning kedua pihak, berapa besar dari nilai dan bagaimana penyelesaian kewajiban antara kedua belah pihak, itu juga kita lakukan," jelas Nyoman.

Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua IAPI Tarkosunaryo mengatakan kesimpulan untuk menyajikan ulang laporan keuangan Garuda, diperolehnya setelah bertemu dengan dan memeriksa akuntan publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sebagai auditor laporan keuangan Garuda. Selain itu, IAPI juga merekomendasikan Garuda melakukan update opini dengan berkoordinasi dengan auditor.

"Kami [IAPI] memang sangat berharap laporan keuangannya itu dibetulkan. Bukan hanya sekadar opininya, grade-nya turun. Kenapa? karena yang paling pokok laporan keuangannya. Kasihan bagi pengguna laporan keuangannya tidak mendapatkan informasi yang optimal," kata Tarkosunaryo dalam Diskusi Publik tentang Peran Akuntan Publik Dalam Tata Kelola Pelaporan, Jumat (21/6/2019).

Dia menilai, 'kesalahan; yang dilakukan dalam pembukuan laporan keuangan tahun ini adalah mengenai pengakuan transaksi Garuda dengan Mahata Aero yang dibukukan di tahun yang sama, padahal, kontrak ini berlaku jangka panjang, 15 tahun dengan Garuda Indonesia dan 10 tahun dengan Sriwijaya.

Selain itu, IAPI juga menyoroti, transaksi pemberian hak layanan dengan kompensasi US$ 239 juta kepada Mahata dengan alokasi slot iklan merupakan transaksi tunggal, tidak terpisah. Sementara, GIAA memperlakukan transaksi tersebut sebagai dua transaksi berbeda yang atau dianggap tidak ada hubungannya.


Selain itu, lembaga ini juga menilai bahwa maskapai pelat merah ini juga akan menanggung kewajiban atau sisa kewajiban karena adanya risiko atas pemasangan, pengelolaan, pemeliharaan peralatan layanan karena fasilitas tersebut menggunakan pesawat miliknya.

"Kenapa IAPI juga menyatakan ini terlalu dini [disebut pendapatan] karena saat teken, namanya teken kontrak itu kan orang baru komitmen. Kalau masih kontrak itu kan belum diakui transaksinya," tandasnya.
(dob/dob) Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular