
Apa Alasan BI Tahan Bunga Acuan di 6%?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 April 2019 09:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate di level 6%.
Keputusan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia, meskipun sejatinya ketidakpastian di pasar keuangan global berkurang.
Langkah BI menahan bunga acuan sejatinya sejalan dengan konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia, di mana 13 institusi kompak memperkirakan suku bunga acuan tidak akan naik atau diturunkan.
Harus diakui, bukan keputusan bagi BI dalam menetapkan arah kebijakan moneternya ke depan. Apalagi, jika berkaitan langsung dengan pasar keuangan domestik.
Apabila BI menaikkan suku bunga, maka pasar keuangan Indonesia akan makin atraktif. Aliran modal asing pun bukan tidak mungkin berbondong-bondong datang, dan memberikan stimulus bagi rupiah.
Namun, sulit bagi bank sentral untuk melakukan hal tersebut, lantaran tren kebijakan moneter global yang sudah tak lagi hawkish. Bank sentral Amerika Serikat (AS) diperkirakan tak akan menaikkan bunga hingga tahun depan.
"Kali ini kami melihat The Fed tak naikkan bunga tahun ini dan tahun depan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers rapat dewan gubernur.
Namun, BI pun tak bisa serta merta menurunkan bunga acuan, meskipun laju inflasi yang biasanya menjadi salah satu indikator penetapan kebijakan moneter cukup rendah dan terkendali.
Dalam konteks inflasi, memang tidak ada masalah. Namun, keputusan bank sentral tidak menurunkan bunga acuan diyakni karena untuk tetap menjaga defisit transaksi berjalan ke tingkat yang aman dan sehat.
BI pun memahami, arah kebijakan moneter hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas. Namun, bukan berarti amunisi yang dimiliki BI habis begitu saja untuk menjaga perekonomian.
BI dalam RDG kali ini memperluas kebijakan akomodatif yang bertujuan untuk mendorong permintaan domestik. Setidaknya, ada 6 kebijakan yang dikeluarkan bank sentral. Berikut rinciannya :
(dru/dru) Next Article Tahan Bunga Acuan 6%, BI Keluarkan 6 Kebijakan 'Akomodatif'
Keputusan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia, meskipun sejatinya ketidakpastian di pasar keuangan global berkurang.
Langkah BI menahan bunga acuan sejatinya sejalan dengan konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia, di mana 13 institusi kompak memperkirakan suku bunga acuan tidak akan naik atau diturunkan.
Apabila BI menaikkan suku bunga, maka pasar keuangan Indonesia akan makin atraktif. Aliran modal asing pun bukan tidak mungkin berbondong-bondong datang, dan memberikan stimulus bagi rupiah.
Namun, sulit bagi bank sentral untuk melakukan hal tersebut, lantaran tren kebijakan moneter global yang sudah tak lagi hawkish. Bank sentral Amerika Serikat (AS) diperkirakan tak akan menaikkan bunga hingga tahun depan.
"Kali ini kami melihat The Fed tak naikkan bunga tahun ini dan tahun depan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers rapat dewan gubernur.
Namun, BI pun tak bisa serta merta menurunkan bunga acuan, meskipun laju inflasi yang biasanya menjadi salah satu indikator penetapan kebijakan moneter cukup rendah dan terkendali.
Dalam konteks inflasi, memang tidak ada masalah. Namun, keputusan bank sentral tidak menurunkan bunga acuan diyakni karena untuk tetap menjaga defisit transaksi berjalan ke tingkat yang aman dan sehat.
BI pun memahami, arah kebijakan moneter hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas. Namun, bukan berarti amunisi yang dimiliki BI habis begitu saja untuk menjaga perekonomian.
BI dalam RDG kali ini memperluas kebijakan akomodatif yang bertujuan untuk mendorong permintaan domestik. Setidaknya, ada 6 kebijakan yang dikeluarkan bank sentral. Berikut rinciannya :
- Meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter;
- Mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia/SKNBI (penambahan waktu dan percepatan setelmen, peningkatan batas nominal transaksi, dan penurunan tarif);
- Mendorong sisi supply transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), khususnya melalui penyederhanaan ketentuan kewajiban underlying transaksi;
- Mendorong implementasi penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valas (market operator);
- Mengembangkan pasar Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif sumber pendanaan jangka pendek oleh korporasi;
- Mendorong perluasan elektronifikasi bansos non tunai, dana desa, moda transportasi, dan operasi keuangan pemerintah.
(dru/dru) Next Article Tahan Bunga Acuan 6%, BI Keluarkan 6 Kebijakan 'Akomodatif'
Most Popular