Ada Keanehan pada Laba Garuda, Harusnya Lapkeu Jangan Dipoles

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
25 April 2019 13:32
Sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia seharusnya menyampaikan fakta apa adanya terkait kinerja keuangan.
Foto: Pendapatan Garuda Indonesia Tumbuh 4% (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejanggalan dalam penyampaian laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sedang menjadi perhatian publik. Sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia seharusnya menyampaikan fakta apa adanya terkait kinerja keuangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Mas Achmad Daniri, yang menekan perusahaan publik mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

"Seharusnya yang dilaporkan (dalam laporan keuangan) apa adanya saja...jangan dipoles. Inikan perusahaan di bursa," kata Mas Ahmad, saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (25/04/2019).

Selain itu, Mas Ahmad menambahkan, karena Garuda Indonesia perusahaan publik seharusnya regulator ikut menjaga dan melindungi investor publik. "Auditornya juga harus ditanya, kenapa bisa demikian laporan keuangannya," tambah Mas Ahmad.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya sudah menyampaikan akan memanggil manajemen Garuda Indonesia pekan depan, untuk meminta penjelasan kejanggalan dalam laporan keuangan 2018.

"Kami akan dalami dulu ya permasalahannya...kami akan panggil manajemennya dalam waktu dekat, minggu depan," kata Direktur Utama BEI, Inarno Djayadi, saat dihubungi CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (25/04/2018). 

Berdasarkan laporan keuangan Garuda Indonesia 2018, perseroan tercatat membukukan laba bersih senilai US$ 809.846 pada 2018, setara Rp 11,49 miliar (kurs Rp 14.200/US$). Kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi yang sama di tahun sebelumnya yang rugi sebesar US$ 216.582.416.

Laba bersih ini dibukukan ketika perusahaan justru mencatatkan perlambatan pendapatan. Total pendapatan tahun lalu hanya naik 4,69% year-on-year (YoY) menjadi US$4,37 miliar dibandingkan pencapaian 2017 senilai US$4,18 miliar.

Padahal, pada 2017 pendapatan Garuda tumbuh 8,11% dibandingkan pendapatan 2016.

Melambatnya pendapatan perseroan secara keluruhan disebabkan penerimaan dari penerbangan tidak berjadwal (haji dan charter) anjlok 11,5%. Sebelumnya pos pendapatan ini tumbuh 56,2%.

Di sisi lain, pendapatan dari penerbangan berjadwal hanya naik 4,01% ke US$3,54 miliar.

Sehingga secara operasional perusahaan penerbangan pelat merah ini mestinya merugi karena total beban usaha yang dibukukan perusahaan tahun lalu mencapai US$4,58 miliar, alias US$ 206,08 juta lebih besar dibandingkan pendapatan yang dibukukan pada tahun 2018.

Namun dalam laporan keuangannya, kinerja tahun lalu diselamatkan oleh 'pendapatan kompensasi atas hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten' pada 2018 senilai US$ 239,94 juta (sekitar Rp2,9 triliun), yang tidak ada pada laporan keuangan 2017.

Pendapatan dicatat karena ada kontrak dengan PT Mahata Aero Teknologi. Pada 31 Oktober 2018, Grup Garuda, termasuk Sriwijaya Air, mengadakan perjanjian kerja sama dengan Mahata untuk penyediaan layanan hiburan dan konektivitas dalam penerbangan (wi-fi on board) yang disetujui pada 26 Desember 2018.

Menurut catatan tersebut, Garuda melakukan dan menanggung seluruh biaya penyediaan, pelaksanaan, pemasangan, pengoperasian, perawatan/pembongkaran dan pemeliharaan, penggantian peralatan layanan konektivitas dan hiburan dalam pesawat, serta manajemen konten.

Untuk itu, Mahata juga membayar biaya kompensasi atas hak pemasangan layanan konektivitas dalam penerbangan di 153 pesawat milik Garuda sebesar US$ 131,94 juta ditambah dengan biaya kompensasi sebesar US$80 juta atas hak pengelolaan layanan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten untuk 99 pesawat Garuda setelah ditandatanganinya perjanjian.

Pencatatan atas kontrak inilah yang kemudian ditolak oleh dua komisaris Garuda Indonesia. Terdapat beberapa pos keuangan yang pencatatannya tak sesuai standar akuntansi yang membuat kinerja Garuda Indonesia untung pada 2018, padahal seharusnya merugi.

Keberatan mereka sampaikan terkait kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan. Dalam dokumen yang didapat oleh awak media, tertulis bahwa dua komisaris ini Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang menolak menandatangani laporan keuangan Garuda 2018.

Keduanya merupakan perwakilan dari PT Trans Airways, pemegang saham Garuda Indonesia dengan kepemilikan sebesar 25,61%.

Menurut Catatan tersebut, hingga akhir 2018 belum ada pembayaran yang masuk dari Mahata Aero Teknologi. Walau begitu, Garuda Indonesia dalam laporan keuangan sudah mengakuinya sebagai pendapatan tahun lalu.

Dari pihak Trans Airways berpendapat angka itu terlalu signifikan hingga mempengaruhi neraca keuangan Garuda Indonesia. Jika nominal dari kerja sama tersebut belum masuk sebagai pendapatan, perusahaan sebenarnya masih merugi US$244.958.308.

"Adapun dengan mengakui pendapatan dari perjanjian Mahata maka perusahaan membukukan laba sebesar US$5.018.308," tulis Chairal dan Dony dalam surat yang ditujukan kepada manajemen Garuda Indonesia seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (24/4/2019).
(hps/wed) Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular