Noktah Merah Lapkeu Garuda & Penolakan 2 Komisaris Perusahaan

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
25 April 2019 08:38
Dua komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak lapkeu Garuda.
Foto: Garuda Indonesia's Boeing 737 Max 8 (REUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dua komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menyatakan keberatan terhadap laporan keuangan perusahaan periode 2018.

Keduanya menilai ada sejumlah kejanggalan dalam penerimaan atau pendapatan perusahaan. 
Chairal Tanjung dan Dony Oskaria merupakan komisaris yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd, pemegang saham Garuda Indonesia dengan kepemilikan sebesar 28,08%.

Keberatan disampaikan karena adanya pendapatan Garuda Indonesia yang janggal dari kerja sama in-flight wifi dengan PT Mahata Aero Teknologi sebagai mitra.

Penyataan keberatan tersebut disampaikan di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu (24/4/2019).

Sebelumnya, kedua komisaris ini juga telah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno yang isinya tidak menandatangani Laporan Tahunan Garuda Indonesia Tahun buku 2018 dan tidak bertanggung jawab terhadap konsekuensi apapun juga yang mungkin timbul atas laporan tahunan tersebut.


Duo komisaris ini berpendapat, dampak dari pengakuan pendapatan itu menimbulkan kerancuan dan menyesatkan. Masalahnya, keuangan Garuda Indonesia jadi berubah signifikan dari yang sebelumnya rugi menjadi untung.

Tak hanya itu, catatan tersebut membuat beban yang ditanggung Garuda Indonesia menjadi lebih besar untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Padahal, beban itu seharusnya belum menjadi kewajiban karena pembayaran dari kerja sama dengan Mahata belum masuk ke kantong perusahaan.


Chairal mengkonfirmasi keberatan itu kepada awak media usai RUPST pada Rabu (24/4/2019).

Ia mengatakan ada dua pendapat yang berbeda dalam penyajian laporan keuangan Garuda Indonesia periode 2018. Chairal sempat meminta agar keberatan itu dibacakan dalam RUPST, tapi atas keputusan pimpinan rapat permintaan itu tak dikabulkan.

"Tadi di rapat minta untuk dibacakan. Tapi pimpinan rapat tidak perlu dibacakan karena ada di dalam laporan komisaris dan dilekatkan di dalam laporan tahunan keuangan," ucap Chairal.

Dia mengaku hanya berupaya melakukan haknya sebagai salah satu komisaris untuk mengecek laporan keuangan. Namun, laporan itu disebut Chairal sudah diterima dalam RUPST oleh pemegang saham.

"Laporan tidak berubah, kan sudah diterima di RUPST. Tapi dengan dua catatan yaitu ada perbedaan pendapat. Itu saja," jelas Chairal.

Dengan perbedaan pendapat seperti ini, Chairal enggan berkomentar terkait posisi Trans Airways ke depan sebagai pemegang saham di Garuda Indonesia.

Dalam RUPST tersebut juga disepakati adanya perubahan pengurus. Perubahan ini meliputi perampingan jajaran direksi dan komisaris perseroan.

Dengan perubahan tersebut, jumlah komisaris yang tadinya tujuh orang kini menjadi lima orang. Dalam formasi baru, nama Dony Oskaria tak lagi tercantum sebagai komisaris.

Selengkapnya, komposisi baru dewan komisaris menjadi sebagai berikut :

1. Komisaris Utama : Sahala Lumban Gaol
2. Komisaris Independen : Herbert Timbo P. Siahaan
3. Komisaris Independen : Insmerda Lebang
4. Komisaris Independen : Eddy Porwanto Poo
5. Komisaris : Chairal Tanjung

Sejalan dengan itu, dilakukan pemberhentian dengan hormat terhadap I Wayan Susena sebagai Direktur Teknik dan Nicodemus Panarung Lampe sebagai Direktur Layanan, serta penyesuaian struktur direksi baru yang akan bertugas mendampingi Direktur Utama.

Dengan demikian, maka susunan Direksi Garuda Indonesia sesuai hasil RUPST adalah sebagai berikut:

1. Direktur Utama : I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra
2. Direktur Operasi : Capt Bambang Adisurya Angkasa
3. Direktur Teknik & Layanan : Iwan Joeniarto
4. Direktur Human Capital : Heri Akhyar
5. Direktur Niaga : Pikri Ilham Kurniansyah
6. Direktur Kargo & Pengembangan Usaha : Mohammad Iqbal
7. Direktur Keuangan & Manajemen Resiko : Fuad Rizal

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan pada kesempatan tersebut mengatakan, perubahan ini memperlihatkan dinamika industri penerbangan yang semakin kompetitif. Karenanya perlu akselerasi bisnis perusahaan juga turut harus dikembangkan.

Melalui struktur manajemen baru tersebut diharapkan dapat mendukung upaya perseroan dalam mengakselerasi kinerja bisnis yang dijalankan.

"Manajemen Garuda Indonesia berterima kasih kepada jajaran direksi dan komisaris periode sebelumnya atas segala dedikasi yang telah diberikan kepada perusahaan selama ini dalam mendukung upaya perusahaan menghasilkan output bisnis yang sustainable", tandas Ikhsan.

Sementara itu, ditemui usai mengikuti RUPST, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo, menyebut bahwa perubahan ini hal biasa.

"Komisarisnya perlu dioptimalkan [...] Perwakilan dari pemerintah juga dikurangi," ujarnya ketika ditemui usai mengikuti RUPST.

Di sisi lain, Gatot Trihargo enggan berkomentar banyak soal dua pendapat yang berbeda terkait laporan keuangan Garuda Indonesia 2018.

"Tanya ke direktur keuangan, kan semua sudah diaudit," ujar Gatot.

Ia menyebut sudah mempertanyakan perbedaan pendapat itu kepada manajemen. Hanya saja, Kementerian BUMN tak bisa ikut campur terlalu jauh karena Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka.

"Ini kan perusahaan Tbk, kalau non-Tbk kami kan bisa masuk lebih dalam. Kalau Tbk kami nggak (bisa masuk lebih dalam) sebelum pengesahan, kami tahunya setelah audit," jelas Gatot.

Sementara, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal mengatakan keputusan perusahaan untuk memasukkan pendapatan dari Mahata sudah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Manajemen percaya diri karena sudah diaudit secara independen.

"Laporan PSAK dimungkinkan untuk 2018 walau belum ada pendapatan yang diterima. Ini juga sudah audit independen dengan opini wajar tanpa pengecualian," ucap Fuad.

Ia mengatakan keberatan tersebut terjadi karena perbedaan pendapat antara salah satu komisaris dengan manajemen saja. Namun, mayoritas komisaris diklaim menyetujui laporan keuangan 2018.


(tas) Next Article Soal Pelita Air Gantikan Garuda, Kementerian Erick Buka Suara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular