Setelah Rights Issue, Siapa Pengendali Lippo Cikarang?

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
23 April 2019 11:02
Dengan demikian jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh LPCK akan bertambah menjadi Rp 1,35 triliun dari sebelumnya Rp 348 miliar.
Foto: Ilustrasi Pembangunan Proyek Meikarta (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Satu lagi niat anak usaha Grup Lippo, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), untuk menerbitkan saham baru (rights issue) akhirnya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pekan lalu (18/4/2019).

LPCK akan menawarkan Penawaran Umum Terbatas (PUT) I untuk sebanyak-banyaknya dua miliar saham biasa dengan nominal Rp 500/saham. Dengan demikian jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh LPCK akan bertambah menjadi Rp 1,35 triliun dari sebelumnya Rp 348 miliar.

Penambahan modal baru ini akan dilakukan dengan metode Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang mulai diperdagangkan mulai 11 Juni 2019 selama 8 hari, mengikuti hari perdagangan bursa.

Setiap pemegang saham biasa yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 31 Mei 2019 pukul 16:15 WIB mendapatkan satu HMETD dan berhak untuk membeli 1 saham baru.

Dalam PUT I kali ini, LPCK menyampaikan bahwa pemegang saham utama, yaitu PT Kemuning Satiatama (KMST), tidak hanya akan mengeksekusi hak HMETD miliknya, tapi berhak atas HMETD milik pemegang saham lainnya. 

Melansir keterbukaan informasi perusahaan, hak HMETD milik PT Graha Cemerlang (GTC), PT Lippo Malls Indonesia (LPI), PT Muliasentosa Dinamika (MSD), dan PT Sentra Realtindo Development (SRD) telah dialihkan ke KMST.

KMST adalah salah satu entitas anak PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dengan porsi kepemilikan 100%.

Alhasil, jika semua HMETD milik KMST dieksekusi, maka proporsi kepemilikan sahamnya akan bertambah menjadi 51,23% setara Rp 690,58 miliar, dari sebelumnya 42,2%.

Lebih lanjut, dalam keterbukaan informasi, LPCK juga menyampaikan bahwa pembeli siaga untuk PUT I kali ini adalah KMST. Ini artinya, jika tidak pemegang saham biasa lainnya tidak mengeksekusi HMETD milik mereka, maka KMST siap untuk membeli seluruh saham baru yang ditawarkan perusahaan.

Begini Penjelasan Rencana Rights Issue Lippo Cikarang
[Gambas:Video CNBC]

Jika skenario ini terjadi, maka setelah proses right issue tersebut, porsi kepemilikan saham KMST atas LPCK maksimal menjadi 85,07%.

Dana segar yang didapatkan, akan digunakan LPCK untuk pemberian pinjaman dana penyertaan modal pada entitas anak perusahaan. Dengan kata lain, LPCK bermaksud melakukan ekspansi bisnis tidak langsung melalui anak usahanya.

Sebagai informasi, tahun lalu LPCK mencatatkan lonjakan laba bersih sebesar 486.21% menyentuh Rp 2.15 triliun. Lonjakan laba bersih 2018, salah satunya disumbangkan dari keuntungan pencatatan investasi.

LPCK membukukan keuntungan pencatatan investasi sebesar Rp 2.26 triliun atas pelepasan kepemilikan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang mega proyek Meikarta.

TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Laba Lippo Cikarang Q3 Melesat 77%, Ternyata Ini Pemicunya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular