
Manajemen AISA Akhirnya Buka Suara Soal Investigasi EY
Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 April 2019 19:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food akhirnya memberikan pernyataan resminya pascarilisnya pengumuman atas Laporan atas Investigasi Berbasis Fakta atas laporan keuangan tahunan perusahaan untuk tahun buku 2017. Manajemem sudah meminta PT Ernst & Young Indonesia (EY) untuk melakukan investigasi laporan keuangan tersebut.
Dalam siaran persnya, Corporate Secretary TPS Food Michael H. Hadylaya menyebutkan beberapa poin yang menjadi pertimbangan perusahaan dan berhubungan dengan laporan tersebut, antara lain:
(hps/hps) Next Article Mencurigakan! Ada Aliran Dana Rp 1,78 T dari Manajemen AISA
Dalam siaran persnya, Corporate Secretary TPS Food Michael H. Hadylaya menyebutkan beberapa poin yang menjadi pertimbangan perusahaan dan berhubungan dengan laporan tersebut, antara lain:
- Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada 27 Juli 2018, RUPST telah menolak laporan keuangan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2017 serta memberhentikan anggota Direksi Perseroan dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk sementara waktu mengurus Perseroan.
- Selanjutnya, sebagai akibat dari kondisi keuangan Perseroan yang terus memburuk sehingga tidak melakukan pembayaran kupon atas obligasi yang telah diterbitkan oleh Perseroan, beberapa kreditur tertentu dari Perseroan telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan dan sejumlah anak perusahaannya.
- Perusahaan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Oktober 2018. Dalam RUPSLB tersebut diputuskan beberapa hal antara lain (a) pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terbaru, yang telah terdaftar pada Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. pada tanggal 23 Oktober 2018; (b) melakukan sejumlah penegasan maupun tindak lanjut atas sejumlah keputusan yang telah diambil dalam RUPST, termasuk, antara lain, pemberian kewenangan pada Direksi Perseroan untuk melakukan audit investigasi dalam menanggapi keadaan keuangan Perseroan.
- Pasca pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru sebagaimana tersebut di atas, sekalipun terus menghadapi penolakan dari sejumlah pihak tertentu termasuk gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara No. 622/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel dan No. 979/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel, manajemen baru menganggapnya sebagai resiko jabatan yang harus dipikul dalam mengemban amanah para pemegang saham dan tidak menyurutkan komitmen manajemen baru untuk menunaikan amanah para pemegang saham.
- Manajemen terus berusaha melakukan berbagai upaya pembenahan peningkatan Good Corporate Governance (GCG), manajerial serta restrukturisasi finansial dan hutang dengan berbagai pihak, termasuk kreditur dalam dan luar negeri, melalui berbagai forum bilateral, multilateral, di dalam ataupun diluar pengadilan dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku dan kepentingan Perseroan.
- Pada Desember 2018, Perseroan telah menunjuk PT Ernst & Young Indonesia, Forensic & Integrity Services (EY) untuk melakukan Investigasi Berbasis Fakta terhadap Laporan Keuangan untuk tahun fiscal 2017 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Aryanto Amir Jusuf dan Mawar (RSM Indonesia). Penunjukan EY tersebut juga telah dilaporkan pada OJK, IDX (Bursa Efek Indonesia/BEI) dan Pokja IV, serta pada Keterbukaan Informasi melalui website BEI sebagai bagian dari asas keterbukaan yang reguler yang dilakukan Perseroan dalam kerangka GCG dari manajemen yang dibentuk berdasarkan RUPSLB tanggal 22 Oktober 2018 dimaksud di atas. Dan tidak terdapat keberatan dari pihak manapun pada saat penunjukan EY tersebut yang diajukan secara resmi kepada Perseroan.
- Laporan EY pada dasarnya adalah merupakan sebuah uraian atas fakta dan bukan pendapat atau opini. Laporan EY tersebut dilakukan berdasarkan metodologi ataupun prosedur standar pemeriksaan investigasi berbasis fakta terhadap data dan informasi yang dimiliki oleh Perseroan dan anak perusahaannya dengan tidak mengenyampingkan sejumlah hambatan yang ditemukan selama pelaksanaannya termasuk terdapat keterbatasan data bagi manajemen baru untuk memberikan data dan informasi yang diminta oleh EY, serta tidak hadirnya sejumlah pihak yang relevan yang dimintakan oleh EY kehadirannya tetapi menolak untuk hadir dan memberikan keterangan.
- EY melakukan pelaksanaan tugasnya dan menerbitkan Laporan EY dan menyampaikannya pada Perseroan pada tanggal 25 Maret 2019.
- Perusahaan telah menyampaikan Laporan EY kepada BEI tanpa ada yang dikurangi dan ditambahkan ataupun diberikan pendapat/opini atas hal-hal yang disampaikan dalam Laporan EY tersebut. Hal ini esuai dengan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam kerangka GCG dan Peraturan OJK No. 31/2015, maka pada tanggal 26 Maret 2019, sebagai pelaksanaan kewajiban manajemen.
- Manajemen juga telah menyampaikan berbagai klarifikasi langsung pada OJK dan BEI, baik pada tanggal 29 Maret 2019, serta tanggal 2 dan 5 April 2019 dalam kerangka memenuhi masing-masing undangan baik dari OJK dan BEI.
- Manajemen menilai dalam rangka GCG sehingga menjadi sebuah kewajiban untuk untuk mengungkapkan kepada para pemegang saham maupun stakeholders fakta-fakta material yang diinvestigasi oleh EY sebagai pihak yang independen dan memiliki keahlian serta reputasi yang baik dalam bidangnya.
- Pada saat ini, manajemen Perseroan telah menerima somasi dan menerima indikasi dari beberapa pemberitaan media atas akan adanya pelaporan kepada Kepolisian Republik Indonesia terhadap manajemen baru atas tindakan manajemen baru dalam menyampaikan keterbukaan kepada masyarakat dari pihak tertentu yang terusik dengan diumumkannya Laporan EY.
- Manajemen menyadari adanya tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam upaya memenuhi mandat yang diberikan oleh RUPSLB dalam kerangka menegakkan GCG dan menegakkan kredibilitas pasar modal Indonesia kepada investor domestik dan asing dan karenanya dukungan para pemegang saham, pihak yang berwenang dan stakeholders Perseroan terus diharapkan dan manajemen Perseroan tetap optimis bahwa Perseroan dapat melalui masa-masa yang sulit ini.
(hps/hps) Next Article Mencurigakan! Ada Aliran Dana Rp 1,78 T dari Manajemen AISA
Most Popular