
Hindari Masalah, Mulai Kuartal III OJK akan Atur MTN
Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
06 April 2019 14:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Aktivitas penerbitan Medium Terms Note (MTN) atau surat utang jangka pendek tidak lagi bisa bebas antar dua pihak. Otoritas Jasa Keuangan akan menerbitkan peraturan untuk menata akvtivitas penerbitan surat utang tersebut.
Kepala Eksekutif Pasar Modal Hoesen menyampaikan rencana tersebut saat melakukan FGD dengan sejumlah editor media massa. "Kami akan atur penerbitan MTN, nanti akan ada penawaran non umum karena ini aktivitas pasar modal," kata Hoesen, di Bandung, Sabtu (6/04/2019).
Menurut Hoesen peraturan ini akan mulai diberlakukan pada kuartal III-2019. Untuk saat ini aturan tersebut sedang dalam pembahasan dengan para pelaku industri keuangan.
Sebelumnya, wacana terkait pengaturan MTN ini sempat mencuat setelah munculnya kasusn gagal bayar SNP Finance yang terkuak pada 2018. Kejadian terebut membuat investor lebih berhati-hati berinvestasi di surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) yang diterbitkan perusahaan multifinance.
Salah satu upaya agar investor kembali percaya dan beranai berinvestasi membeli MTN, OJK kemudian menyampaikan wacana akan mengeluarkan aturan baru penerbitan MTN. Dengan aturan ini diharapkan tidak ada lagi potensi terjadinya fraud dan penyelewengan dana hasil penerbitan surat utang tersebut.
(hps/hps) Next Article Waspada! Risiko Gagal Bayar Utang Menghantui Perusahaan RI
Kepala Eksekutif Pasar Modal Hoesen menyampaikan rencana tersebut saat melakukan FGD dengan sejumlah editor media massa. "Kami akan atur penerbitan MTN, nanti akan ada penawaran non umum karena ini aktivitas pasar modal," kata Hoesen, di Bandung, Sabtu (6/04/2019).
Menurut Hoesen peraturan ini akan mulai diberlakukan pada kuartal III-2019. Untuk saat ini aturan tersebut sedang dalam pembahasan dengan para pelaku industri keuangan.
Sebelumnya, wacana terkait pengaturan MTN ini sempat mencuat setelah munculnya kasusn gagal bayar SNP Finance yang terkuak pada 2018. Kejadian terebut membuat investor lebih berhati-hati berinvestasi di surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) yang diterbitkan perusahaan multifinance.
(hps/hps) Next Article Waspada! Risiko Gagal Bayar Utang Menghantui Perusahaan RI
Most Popular