2 Isu Ini Bakal Gerakkan Saham Emiten Batu Bara, Apa Itu?

tahir saleh, CNBC Indonesia
04 April 2019 16:22
Saham-saham emiten pertambangan baru bara di Bursa Efek Indonesia masih akan mendapat sentimen dari penurunan harga batu bara global.
Foto: HBA Turun 7 Bulan Beruntun (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham emiten pertambangan baru bara di Bursa Efek Indonesia masih akan mendapat sentimen dari penurunan harga batu bara global dan kabar rencana Kementerian BUMN merevisi aturan soal usaha pertambangan mineral dan batu bara.

"Perpaduan itu [harga rendah dan sentimen regulasi], kata Kepala Riset Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma, kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/4/2019).

Harga saham emiten-emiten produsen batu bara sejak sesi I hari ini kompak terpuruk. Bahkan saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menjadi emiten batu bara dengan penurunan paling dalam hingga 12,04% ke harga Rp 21.000/saham di sesi I.


Harga batu bara Newcastle kontrak April pada penutupan perdagangan Rabu kemarin amblas 2,59% ke posisi US$ 79/metrik ton, setelah juga terjun 1,7% pada perdagangan Selasa. Selama sepekan, harga batu bara turun sebesar 15,51% dan sejak awal tahun harganya juga tercatat melemah 22,59%.

"Valuasi [emiten batu bara] sih rata-rata murah, tapi outlook kurang baik. Analisis dari analis kami yang terakhir merekomendasikan downgrade untuk coal [batu bara]," katanya.

Suria mengatakan satu isu yang tengah hangat pekan ini di pasar ialah kabar adanya revisi Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (PP Minerba).

Dari informasi pasar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kabarnya masih meminta penyempurnaan atas naskah revisi tersebut.

Menurut Suria, mengutip informasi tersebut, ada dua perubahan dalam revisi itu. Pertama, perlunya penambahan ketentuan berupa hak prioritas bagi BUMN dalam mendapatkan wilayah tambang, termasuk wilayah tambang kelolaan milik perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang kontraknya bakal berakhir.

Kedua, perlunya perubahan soal luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) pemegang PKP2B yang diperpanjang tidak melebihi 15.000 hektare agar sesuai dengan Undang-Undang Minerba.

Hanya saja, menurut Suria, jika pembatasan lahan itu terealisasi oleh pemerintah, maka sebetulnya menjadi sentimen positif bagi harga batu bara arena akan memperbaiki harga ketika suplai berkurang. "Sebenarnya kalau produksi nantinya berkurang malah bisa memperbaiki harga."

Tak hanya itu, menurut dia, satu emiten batu bara yang juga akan berdampak ialah PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mengingat perusahaan yang dipimpin Garibaldi Thohir ini masuk dalam daftar delapan perusahaan pemegang PKP2B Generasi I yang segera berakhir.

Sebanyak tujuh perusahaan lain yakni PT Tanito Harum,  PT Arutmin Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, PT Kaltim Prima Coal, PT Multi Harapan Utama, PT Berau Coal, dan PT Kendilo Coal Indonesia.

"Mesti dilihat apakah keinginan Bu Menteri [Rini Soemarno] bisa goal atau enggak. Karena itu akan jadi kontroversi besar," tegasnya.

Simak proyeksi harga batu bara saat ini.
[Gambas:Video CNBC]


(tas/hps) Next Article Investasi, Komisaris ITMG Fredi Chandra Tambah Saham ITMG

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular