Sawit Dihadang, Perang Dagang Uni Eropa-ASEAN Bisa Meletus
Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
19 March 2019 13:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Hubungan dagang antara Indonesia dan negara produsen kelapa sawit di ASEAN, dengan Uni Eropa makin panas. Pasalnya, Komisi Uni Eropa sedang merancang aturan untuk menghapus secara bertahap penggunaan bahan bakar nabati/BBN (biofuel) berbasis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga 2030.
Bila aturan ini disetujui oleh parlemen Uni Eropa, maka bakal menjadi malapetaka bagi Indonesia selaku salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia bakal melawan kebijakan ini bila disahkan oleh parlemen Uni Eropa. Bahkan pemerintah Indonesia menyatakan akan mengajukan protes ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).
Menko Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan dari awal Komisi Uni Eropa sudah merancang untuk dibuat payung hukum yang menyatakan minyak sawit (CPO) berisiko tinggi terhadap lingkungan. Bahkan dalam rencana itu, ada kajian yang mengatakan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk kategori risiko rendah.
"Ini kan namanya tindakan diskriminasi. Sejak lama kita dan Malaysia sudah memprotes itu, tapi selama ini prosesnya masih dengar pendapat publik dan sebagainya, sehingga posisinya belum resmi jadi posisi Uni Eropa," kata Darmin kemarin.
Bahkan Darmin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengutarakan soal masalah ini kepada Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, untuk bersama dengan negara ASEAN lain memprotes kebijakan Uni Eropa tersebut. Akankah ini menjadi bibit perang dagang antara Uni Eropa dan ASEAN?
"Dalam pertemuan terakhir ASEAN, Presiden Jokowi telah mengangkat isu ini dan kemudian disambut oleh Perdana Menteri Mahathir yang mendukung, dan kemudian disepakati oleh ASEAN. Jadi ASEAN sebagai lembaga akan bekerja bersama-sama mendukung negara-negara penghasil CPO yang diperlakukan tidak adil," tutur Darmin.
Wajar bila pemerintah Indonesia memprotes keras diskriminasi sawit yang akan diberlakukan Uni Eropa. Peran sawit bagi perekonomian Indonesia cukup besar.
"Mungkin Uni Eropa lupa mereka menebang hutan beberapa ratus tahun yang lalu. Paling hanya 10% tanah mereka yang masih hutan. Sekarang mereka fokus pada hutan kita," ujar Darmin.
Tim Riset CNBC Indonesia pernah menulis, Pada 2018 saja, produksi minyak sawit Tanah Air mencapai 47,4 juta ton. Malaysia di posisi kedua mengekor di belakang dengan produksi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sebesar 19,5 juta ton pada 2018. Jika digabung, Indonesia dan Malaysia menyumbang 85% dari total pasokan minyak sawit dunia.
Volume ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa pada 2017 mencapai 3,34 juta ton, hanya kalah dari India yang sebesar 7,3 juta ton. Sedangkan dari seluruh negara-negara Eropa, Belanda merupakan yang paling banyak mengimpor minyak sawit dari Indonesia, yang mana mencapai 1,16 juta ton pada 2017.
Artinya, Uni Eropa memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap keseimbangan fundamental (pasokan-permintaan).
Simak dampak besar kebijakan Uni Eropa terhadap industri sawit dan perekonomian Indonesia di artikel berikut ini.
Karena rencana Uni Eropa mendiskriminasi sawit ini, pemerintah Indonesia akan mengkaji ulang negosiasi dagang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IE CEPA).
"Pemerintah sedang mengkaji apa yang harus dilakukan selanjutnya dengan negosiasi Indonesia-EU CEPA. Tahun lalu ekspor kita ke Uni Eropa US$ 17,2 miliar, tapi di sisi lain industri sawit nasional menyerap 17 juta tenaga kerja kita. Silakan hitung sendiri," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo.
"Tuntutan kita jelas terkait isu palm oil, untuk setiap bab maupun perjanjian secara keseluruhan, kita hanya mau merundingkan sustainability on all vegetable oils, bicara keberlanjutan harus seluruh minyak nabati, bukan sawit saja. Harus non-diskriminatif, semua komoditas minyak nabati dapat perlakuan yang sama," tegas Iman.
Sebagai latar belakang, dalam rancangan regulasi energi yang dinamakan Renewable Energy Directives II (RED II), Uni Eropa berencana menghapus penggunaan bahan bakar nabati/BBN (biofuel) berbasis CPO secara bertahap hingga 2030.
Pada 13 Maret lalu, Komisi Eropa mengesahkan Delegated Regulation no. C (2019) 2055 Final on High and Low ILUC Risk Criteria on Biofuels yang menyimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan deforestasi besar-besaran.
Hasil kajian Komisi Eropa menyatakan bahwa 45% dari ekspansi produksi CPO sejak 2008 telah berujung pada kehancuran hutan, lahan gambut (peatlands) dan lahan basah (wetlands) serta menghasilkan emisi gas rumah kaca secara terus-menerus.
Sebaliknya, kajian yang sama mengklaim hanya 8% dari ekspansi produksi minyak kedelai (soybean oil) dan 1% dari minyak rapeseed dan bunga matahari (sunflower) yang berkontribusi pada kerusakan yang sama.
Seperti diketahui, ketiga komoditas ini merupakan pesaing sawit dalam pasar minyak nabati global.
Komisi Eropa sendiri menetapkan angka 10% sebagai batas untuk menentukan minyak nabati mana yang lebih berbahaya bagi lingkungan, dalam kriteria indirect land use change/ILUC yang disebut negara-negara produsen CPO seperti Indonesia dan Malaysia sebagai kriteria yang tidak diakui secara universal.
Saksikan video paparan larangan Eropa yang bikin CPO merana di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(wed/gus) Next Article Sawit Makin Suram, RI Kaji Ulang Negosiasi Dagang Uni Eropa
Bila aturan ini disetujui oleh parlemen Uni Eropa, maka bakal menjadi malapetaka bagi Indonesia selaku salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia bakal melawan kebijakan ini bila disahkan oleh parlemen Uni Eropa. Bahkan pemerintah Indonesia menyatakan akan mengajukan protes ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).
Menko Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan dari awal Komisi Uni Eropa sudah merancang untuk dibuat payung hukum yang menyatakan minyak sawit (CPO) berisiko tinggi terhadap lingkungan. Bahkan dalam rencana itu, ada kajian yang mengatakan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk kategori risiko rendah.
Bahkan Darmin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengutarakan soal masalah ini kepada Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, untuk bersama dengan negara ASEAN lain memprotes kebijakan Uni Eropa tersebut. Akankah ini menjadi bibit perang dagang antara Uni Eropa dan ASEAN?
"Dalam pertemuan terakhir ASEAN, Presiden Jokowi telah mengangkat isu ini dan kemudian disambut oleh Perdana Menteri Mahathir yang mendukung, dan kemudian disepakati oleh ASEAN. Jadi ASEAN sebagai lembaga akan bekerja bersama-sama mendukung negara-negara penghasil CPO yang diperlakukan tidak adil," tutur Darmin.
Wajar bila pemerintah Indonesia memprotes keras diskriminasi sawit yang akan diberlakukan Uni Eropa. Peran sawit bagi perekonomian Indonesia cukup besar.
"Mungkin Uni Eropa lupa mereka menebang hutan beberapa ratus tahun yang lalu. Paling hanya 10% tanah mereka yang masih hutan. Sekarang mereka fokus pada hutan kita," ujar Darmin.
Tim Riset CNBC Indonesia pernah menulis, Pada 2018 saja, produksi minyak sawit Tanah Air mencapai 47,4 juta ton. Malaysia di posisi kedua mengekor di belakang dengan produksi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sebesar 19,5 juta ton pada 2018. Jika digabung, Indonesia dan Malaysia menyumbang 85% dari total pasokan minyak sawit dunia.
Volume ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa pada 2017 mencapai 3,34 juta ton, hanya kalah dari India yang sebesar 7,3 juta ton. Sedangkan dari seluruh negara-negara Eropa, Belanda merupakan yang paling banyak mengimpor minyak sawit dari Indonesia, yang mana mencapai 1,16 juta ton pada 2017.
Artinya, Uni Eropa memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap keseimbangan fundamental (pasokan-permintaan).
Simak dampak besar kebijakan Uni Eropa terhadap industri sawit dan perekonomian Indonesia di artikel berikut ini.
Karena rencana Uni Eropa mendiskriminasi sawit ini, pemerintah Indonesia akan mengkaji ulang negosiasi dagang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IE CEPA).
"Pemerintah sedang mengkaji apa yang harus dilakukan selanjutnya dengan negosiasi Indonesia-EU CEPA. Tahun lalu ekspor kita ke Uni Eropa US$ 17,2 miliar, tapi di sisi lain industri sawit nasional menyerap 17 juta tenaga kerja kita. Silakan hitung sendiri," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo.
"Tuntutan kita jelas terkait isu palm oil, untuk setiap bab maupun perjanjian secara keseluruhan, kita hanya mau merundingkan sustainability on all vegetable oils, bicara keberlanjutan harus seluruh minyak nabati, bukan sawit saja. Harus non-diskriminatif, semua komoditas minyak nabati dapat perlakuan yang sama," tegas Iman.
Sebagai latar belakang, dalam rancangan regulasi energi yang dinamakan Renewable Energy Directives II (RED II), Uni Eropa berencana menghapus penggunaan bahan bakar nabati/BBN (biofuel) berbasis CPO secara bertahap hingga 2030.
Pada 13 Maret lalu, Komisi Eropa mengesahkan Delegated Regulation no. C (2019) 2055 Final on High and Low ILUC Risk Criteria on Biofuels yang menyimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan deforestasi besar-besaran.
Hasil kajian Komisi Eropa menyatakan bahwa 45% dari ekspansi produksi CPO sejak 2008 telah berujung pada kehancuran hutan, lahan gambut (peatlands) dan lahan basah (wetlands) serta menghasilkan emisi gas rumah kaca secara terus-menerus.
Sebaliknya, kajian yang sama mengklaim hanya 8% dari ekspansi produksi minyak kedelai (soybean oil) dan 1% dari minyak rapeseed dan bunga matahari (sunflower) yang berkontribusi pada kerusakan yang sama.
Seperti diketahui, ketiga komoditas ini merupakan pesaing sawit dalam pasar minyak nabati global.
Komisi Eropa sendiri menetapkan angka 10% sebagai batas untuk menentukan minyak nabati mana yang lebih berbahaya bagi lingkungan, dalam kriteria indirect land use change/ILUC yang disebut negara-negara produsen CPO seperti Indonesia dan Malaysia sebagai kriteria yang tidak diakui secara universal.
Saksikan video paparan larangan Eropa yang bikin CPO merana di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(wed/gus) Next Article Sawit Makin Suram, RI Kaji Ulang Negosiasi Dagang Uni Eropa
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular