
Ini Strategi OJK Gandeng 100 Perusahan Masuk Bursa
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
18 February 2019 17:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan perusahaan yang melakukan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), penerbitan efek besifat saham dan utang sebanyak 75-100 perusahaan. Regulator pasar modal menilai pasar modal Indonesia dinilai masih cukup dangkal, sehingga perlu ditingkatkan jumlah suplai efek yang bisa dipilih oleh investor.
Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan penambahan emiten merupakan salah satu inisiatif bursa dalam menambah suplai untuk meningkatkan pertumbuhan pasar modal. Pertumbuhan ekonomi dan laba bersih akan mendorong emiten untuk ekspansi, sehingga butuh dana yang relatif besar untuk mendanai ekspansi tersebut.
"Saat ini belum semua konglomerasi yang perusahaannya menjadi perusahaan terbuka. Harapannya, mungkin ada anak usaha dan sister company-nya yang mungkin bisa menjadi emiten. Itu yang bisa menjadi target menjadi emiten kita," kata Hoesen di Gedung OJK, Senin (18/2).
Selain fokus perusahaan yang terafiliasi dengan konglomerasi, OJK juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan perbankan untuk mendapatkan data-data perusahaan yang potensial untuk IPO.
Kerja sama ini dilakukan dalam rangka bertukar informasi seperti korporasi sebagai pembayar pajak dalam jumlah besar dan debitur tetap di sebuah perusahaan yang belum menjadi emiten.
"Tidak pakai aturan, itu kita hanya sosialisasi, menghimbau," imbuh dia.
Langkah lainnya adalah dengan bekerja sama dengan kementerian badan usaha milik negara (BUMN) untuk menggaet perusahaan BUMN beserta anak dan cucu usahanya untuk mau go public.
Selain itu, OJK dengan bantuan dari self regulatory organization (SRO) pasar modal akan menggiatkan perusahaan-perusahaan startup yang berada di IDX Incubator untuk bisa melakukan untuk IPO. Saat ini baru ada satu perusahaan yang dibesarkan oleh program inkubasi bagi startup milik bursa, yakni PT Yelo Integra Dananet Tbk (YELO).
Dari sisi penerbitan obligasi saja, OJK tengah giat-giatnya melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi daerah (municipal bond). OJK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk melihat potensi daerah yang mampu menerbitkan obligasi tersebut.
"Terus dilakukan penyempurnaan obligasi daerah. Fokus sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemda karena setiap pemda berbeda nilai penerbitan dan kelayakannya," jelas dia.
(hps) Next Article Selamat! Hari Ini Jumlah Emiten Genap 600 Perusahaan
Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan penambahan emiten merupakan salah satu inisiatif bursa dalam menambah suplai untuk meningkatkan pertumbuhan pasar modal. Pertumbuhan ekonomi dan laba bersih akan mendorong emiten untuk ekspansi, sehingga butuh dana yang relatif besar untuk mendanai ekspansi tersebut.
"Saat ini belum semua konglomerasi yang perusahaannya menjadi perusahaan terbuka. Harapannya, mungkin ada anak usaha dan sister company-nya yang mungkin bisa menjadi emiten. Itu yang bisa menjadi target menjadi emiten kita," kata Hoesen di Gedung OJK, Senin (18/2).
Selain fokus perusahaan yang terafiliasi dengan konglomerasi, OJK juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan perbankan untuk mendapatkan data-data perusahaan yang potensial untuk IPO.
"Tidak pakai aturan, itu kita hanya sosialisasi, menghimbau," imbuh dia.
Langkah lainnya adalah dengan bekerja sama dengan kementerian badan usaha milik negara (BUMN) untuk menggaet perusahaan BUMN beserta anak dan cucu usahanya untuk mau go public.
Selain itu, OJK dengan bantuan dari self regulatory organization (SRO) pasar modal akan menggiatkan perusahaan-perusahaan startup yang berada di IDX Incubator untuk bisa melakukan untuk IPO. Saat ini baru ada satu perusahaan yang dibesarkan oleh program inkubasi bagi startup milik bursa, yakni PT Yelo Integra Dananet Tbk (YELO).
Dari sisi penerbitan obligasi saja, OJK tengah giat-giatnya melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi daerah (municipal bond). OJK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk melihat potensi daerah yang mampu menerbitkan obligasi tersebut.
"Terus dilakukan penyempurnaan obligasi daerah. Fokus sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemda karena setiap pemda berbeda nilai penerbitan dan kelayakannya," jelas dia.
(hps) Next Article Selamat! Hari Ini Jumlah Emiten Genap 600 Perusahaan
Most Popular