
Produksi Batu Bara RI 2019 Digenjot ke 490 Juta Ton
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
06 February 2019 19:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah sudah mengesahkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019. Tercatat, produksi batubara di 2019 ini ditargetkan sebesar 490 juta ton. Naik dari RKAB 2018 yang hanya mematok 485 juta ton. Sebelumnya, produksi batubara tahun ini diestimasikan ada di 479,8 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, 490 juta ton tersebut 380 juta berasal dari PKP2B (Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara) dan sekitar 100 juta berasal dari IUP daerah.
"Jadi kurang lebih 490 juta ton lah produksinya ya," ujar Bambang, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Adapun, realisasi produksi batu bara sepanjang tahun lalu yang mencapai 528 juta ton. Angka ini di atas RKAB 2018 yang hanya mematok 485 juta ton.
Sedangkan untuk alokasi domestic market obligation (DMO), sebelumnya, diestimasikan alokasi pasokan batu bara dalam negeri/domestic market obligation (DMO) untuk batu bara di tahun ini ada di angka 128 juta ton.
"DMO berdasarkan unit usaha, untuk PLTU 95,7 juta ton. Itu untuk DMO," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/1/2018).
Alokasi DMO tersebut diambil dari target produksi batubara nasional di tahun ini yang sebesar 479,8 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dari target di 2018 yang tercatat 485 juta ton.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, rencana produksi batu bara tersebut berasal dari berbagai jenis pemegang izin pertambangan batu bara. Rinciannya, dari tambang yang digarap perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), IUP Penanam Modal asing sebanyak 379,8 juta ton.
(gus) Next Article Harga Batu Bara Seksi, Pengusaha Ekspansi ke China via Online
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, 490 juta ton tersebut 380 juta berasal dari PKP2B (Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara) dan sekitar 100 juta berasal dari IUP daerah.
Adapun, realisasi produksi batu bara sepanjang tahun lalu yang mencapai 528 juta ton. Angka ini di atas RKAB 2018 yang hanya mematok 485 juta ton.
Sedangkan untuk alokasi domestic market obligation (DMO), sebelumnya, diestimasikan alokasi pasokan batu bara dalam negeri/domestic market obligation (DMO) untuk batu bara di tahun ini ada di angka 128 juta ton.
"DMO berdasarkan unit usaha, untuk PLTU 95,7 juta ton. Itu untuk DMO," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/1/2018).
Alokasi DMO tersebut diambil dari target produksi batubara nasional di tahun ini yang sebesar 479,8 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dari target di 2018 yang tercatat 485 juta ton.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, rencana produksi batu bara tersebut berasal dari berbagai jenis pemegang izin pertambangan batu bara. Rinciannya, dari tambang yang digarap perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), IUP Penanam Modal asing sebanyak 379,8 juta ton.
(gus) Next Article Harga Batu Bara Seksi, Pengusaha Ekspansi ke China via Online
Most Popular