
Rights Issue, Renuka Ganti Pemilik & Akuisisi Tambang Emas
Monica Wareza, CNBC Indonesia
15 January 2019 18:25

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) akan merealisasikan penerbitan saham baru dengan skema hak memesan hak efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 18,83 miliar saham baru.
Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas aksi korporasi ini sudah dikantongi pada 14 Januari 2019.
Mengacu data prospektus perseroan, jumlah saham itu setara dengan 98,43% dari modal yang ditempatkan disetor perusahaan. Dalam aksi korporasi ini, Wilton Resources Holdings Pte. Ltd akan menjadi pembeli siaga atau standby buyer dan akan menyerap saham baru maksimal sebanyak 15,06 miliar saham.
Lewat rights issue dengan harga pelaksanaan Rp 250 /saham ini, maka perusahaan perdagangan batu bara ini akan memperoleh dana senilai Rp 4,70 triliun.
Berdasarkan prospektusnya, ada dua skema rights issue. Pertama, jika seluruh pemegang saham tak melaksanakan haknya, maka Wilton Resources akan melakukan transaksi inbreng (melaksanakan dalam bentuk non-tunai) menggunakan saham PT Wilton Investment.
Sisa saham akan diserap oleh pembeli siaga lain. Dana hasil rights issue ini akan digunakan perusahaan untuk modal kerja.
Dengan demikian, struktur pemegang saham untuk skema pertama di perseroan yakni 98,04% milik Wilton Resources, sementara publik hanya 0,39% dan Renuka Energy Resource Holdings (RERH) 1,56%.
Skema kedua, jika seluruh pemegang saham melaksanakan haknya, maka dana sebesar 80% akan digunakan untuk mengambilalih saham Wilton Investment dari Wilton Resources senilai Rp 3,76 triliun.
Sisanya akan digunakan perusahaan untuk modal kerja. Struktur pemegang saham di skema kedua yakni Wilton Resources memegang 78,74%, sementara publik 20%, dan RERH 1,26%.
Recording date rights issue ini akan jatuh pada 24 Januari dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Januari 2019. Wilton Investment ini merupakan sebuah perusahaan yang menjalankan bisnis pertambangan emas dan mineral.
(tas) Next Article Saham Renuka Melejit 15%, Berharap dari Produksi Tambang Emas
Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas aksi korporasi ini sudah dikantongi pada 14 Januari 2019.
Mengacu data prospektus perseroan, jumlah saham itu setara dengan 98,43% dari modal yang ditempatkan disetor perusahaan. Dalam aksi korporasi ini, Wilton Resources Holdings Pte. Ltd akan menjadi pembeli siaga atau standby buyer dan akan menyerap saham baru maksimal sebanyak 15,06 miliar saham.
Berdasarkan prospektusnya, ada dua skema rights issue. Pertama, jika seluruh pemegang saham tak melaksanakan haknya, maka Wilton Resources akan melakukan transaksi inbreng (melaksanakan dalam bentuk non-tunai) menggunakan saham PT Wilton Investment.
Sisa saham akan diserap oleh pembeli siaga lain. Dana hasil rights issue ini akan digunakan perusahaan untuk modal kerja.
Skema kedua, jika seluruh pemegang saham melaksanakan haknya, maka dana sebesar 80% akan digunakan untuk mengambilalih saham Wilton Investment dari Wilton Resources senilai Rp 3,76 triliun.
Sisanya akan digunakan perusahaan untuk modal kerja. Struktur pemegang saham di skema kedua yakni Wilton Resources memegang 78,74%, sementara publik 20%, dan RERH 1,26%.
Recording date rights issue ini akan jatuh pada 24 Januari dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Januari 2019. Wilton Investment ini merupakan sebuah perusahaan yang menjalankan bisnis pertambangan emas dan mineral.
(tas) Next Article Saham Renuka Melejit 15%, Berharap dari Produksi Tambang Emas
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular