OJK: Pertumbuhan Kredit Sepanjang 2018 Capai 12,88%

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
11 January 2019 19:49
Ini terdiri dari kredit bank dimestik yang tumbuh sebesar 11,73% dan kredit dari bank di luar negeri yang tumbuh 35,3%.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan suku bunga dan pelemahan nilai tukar rupiah menjadi momok industri keuangan pada 2018 silam. Selain itu, faktor eksternal seperti perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, tensi geopolitik dan krisis di negara berkembang menambah volatilitas.

"Namun dengan berbagai kebijakan dan reformasi struktural seperti mendapat tanggapan positif dari pelaku pasar ya," ungkap Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Keuangan OJK di Ritz carlton Pasific Place, Jumat (11/1/2019).


Kondisi yang masih stabil itu terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 12,88% di tahun 2018. Ini terdiri dari kredit bank dimestik yang tumbuh sebesar 11,73% dan kredit dari bank di luar negeri yang tumbuh 35,3%.

"Pertumbuhan ini bisa katakan meningkat signifikan dibandingkan 2017 dan sesuai dengan target bank di 10%-12% kisarannya untuk 2018," tambah Wimboh.

Wimboh menambahkan pada 2018 kondisi likuiditas masih memadai. Perbankan memiliki likuiditas Rp 529 triliun. Adapun NPL mencapai 2,37%.

Selain itu, lembaga pembiayaan diperkirakan akan tumbuh sekitar 6%. Dari sisi profil risiko kredit juga sangat terjaga. Rasio non performing loan (NPL) gross perbankan turun ke level 2,73% dengan nett 1,14%. Sementara non performing financing (NPF) di 2018 sebesar 1,83% dengan nett 0,79%.



(hps) Next Article Ekonomi Pulih, Kredit Perbankan Bisa Melesat 8,5% di 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular