ACS naik jadi Rp 86 M, Gara-gara Gagal Serah Saham TCPI

Monica Wareza, CNBC Indonesia
28 December 2018 20:36
Nilai ACS naik menjadi Rp 85,96 miliar, dari posisi di tahun lalu yang hanya senilai Rp 45,22 miliar.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyebutkan total dana penyelesaian transaksi secara tunai (alternate cash settlement/ACS) sepanjang tahun ini mengalami peningkatan sampai dengan 90,09%. Nilainya naik menjadi Rp 85,96 miliar, dari posisi di tahun lalu yang hanya senilai Rp 45,22 miliar.

Direktur KPEI Sunandar mengatakan nilai ini naik tajam karena adanya perintah pemblokiran dari kepolisian untuk saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) milik nasabah sehingga sahamnya tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

"Kemarin itu TCPI. Itu tidak bisa meminjam efek karena pemegangnya hanya beberapa. Sehingga ada pendekatan lain misalnya nego. Tapi itu harganya tidak sesuai sehingga Anggota Bursa lebih memilih pakai ACS," kata Sunandar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/12).

ACS umumnya terjadi karena gagal serah dalam transaksi jual beli saham. Penjual tidak bisa menyelesaikan penyerahan saham sesuai dengan batasan perdagangan reguler yakni T+3 atau maksimal 3 hari setelah transaksi.

Aturan mengenai settlement ini kemudian diperbarui menjadi T+2 atau maksimal 2 hari setelah transaksi dilakukan. Sebenarnya bila terjadi gagal serah, sekuritas bisa mengganti dengan saham lain dan menyelesaikan di pasar negosiasi agar tidak melanggar aturan settlement di pasar reguler.

Namun, menurut Sunandar, ACS ini ditempuh karena harga saham yang ada di pasar lebih tinggi dibandingkan denda ACS, yakni 125% dari harga tertinggi ketika hari transaksi.

"Misal harga tertingginya Rp 7.075, kan 125% dari situ. Kalau ditambahkan di angka itu harga di bawah Rp 9.000. Tapi di nego yang punya minta di harga Rp 9.000. Jadi harganya tidak menarik buat AB," jelas dia.

Menurut Sunandar, untuk kasus ACS di TCPI nilainya mencapai Rp 40 miliar-Rp 50 miliar. Selain TCPI, saham PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) juga mengalami kasus yang sama.

Sebagai informasi harga saham TCPI naik lebih dari 64 kali sejak IPO pada pertengahan tahun ini. Harga terakhir saham TCPI pada Rp 8.925 sementara harga IPO pada 138.

[Gambas:Video CNBC]



(dob/dob) Next Article Bergerak Liar, Saham TCPI Akhirnya Dihentikan BEI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular