Siap-siap, WNI Tak Bisa Lagi Sembunyikan Uang di Swiss

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
13 December 2018 16:35
Pemerintah Swiss dan Pemerintah Indonesia selangkah lebih dekat untuk meneken perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA).
Foto: Swiss 1
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Swiss dan Pemerintah Indonesia selangkah lebih dekat untuk meneken perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA). Penandatanganan perjanjian hanya tinggal menunggu waktu.

Demikian dikemukakan Dubes Indonesia untuk Swiss Muliaman D. Hadad melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (13/12/2018).

"MLA siap untuk ditandatangani. Saat ini sedang cari waktu dari kedua belah pihak," kata Muliaman.

Siap-siap, Rekening Nasabah RI di Swiss Bisa Diintip Foto: Muliaman Hadad (doc Detikcom)


MLA merupakan sebuah legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundrying yang disembunyikan di luar negeri.

Presiden Joko Widodo pun sebelumnya mengaku telah mencapai titik terang untuk menandatangani MLA antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss.

"Setelah melalui pembicaraan yang panjang, kita telah memperoleh titik terang," ungkap Jokowi, dikutip dari laman media sosialnya.

Selain MLA, Muliaman menegaskan kedua negara pun telah menandatangani kesepakatan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang mulai efektif berlaku tahun depan.

Artinya, kedua negara bisa saling bertukar informasi perpajakan. Bagi Indonesia, hal ini tentu memberikan keuntungan karena pemerintah bisa mengetahui apakah ada wajib pajak yang menaruh dananya di Swiss.

"Swiss dan Indonesia juga sudah menandatangani kesepakatan AEoI," katanya.

Mutual Legal Assistance atan Bantuan Hukum Timbal Balik juga sebuah mekanisme pemberian bantuan hukum berdasarkan sebuah dasar hukum formal, biasanya dalam pengumpulan dan penyerahan bukti, yang dilakukan oleh satu otoritas [penegak hukum] dari satu negara ke otoritas [penegak hukum] di negara lain, sebagai respons atas permintaan bantuan.



(dru) Next Article Sri Mulyani Ungkap Suramnya Penerimaan Pajak 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular