
PGN-Pertamina Sepakat Akuisisi Pertagas Kelar Akhir Tahun
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
04 December 2018 17:43

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk (PGAS) menyampaikan, penyelesaian akuisisi Pertagas akan dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2018.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan, pada 27 September 2018, para pihak telah menandatangani Berita Acara Pemenuhan Persyaratan Pendahuluan, dan menyepakati bahwa tanggal penyelesaian akan dilakukan paling lambat 31 Desember 2018.
Selain itu, menindaklanjuti Berita Acara Pemenuhan Persyaratan Pendahuluan, PGN dan Pertamina telah menandatangani Berita Acara Perjanjian Perubahan Struktur Transaksi pada 30 November 2018, dan menyepakati pengambilalihan secara keseluruhan Pertagas, termasuk kepemilikannya di Pertagas Niaga, Pertag-Samtan Gas, Perta Arun Gas, Perta Daya Gas, dan Perta Kalimantan Gas.
"PGN dan Pertamina sepakat akan menandatangani amandemen dan pernyataan kembali perjanijan yang ditargetkan akan dilakukan paling lambat 31 Desember 2018," ujar Rachmat, Selasa (4/12/2018).
Dengan begitu, atas perubahan struktur rencana transaksi tersebut, maka perusahaan akan mengambilalih 51% saham Pertamina di Pertagas, termasuk kepemilikan secara tidak langsung pada Pertagas Niaga, Perta Samtan-Gas, dan lainnya.
Adapun, dengan adanya perubahan transaksi ini, perusahaan mendapat kesempatan untuk melakukan valuasi atas Pertagas dengan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit untuk periode yang berakhir pada 30 September 2018.
Sebelumnya, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menuturkan, saat ini sudah dilakukan proses due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan semua anak perusahaannya dengan basis laporan keuangan September 2018.
"Hasil audit dan valuasi akan selesai pertengahan Desember 2018, dan dilakukan oleh independent party," ujar Gigih kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Jumat (30/11/2018).
Lebih lanjut, Gigih menjelaskan, setelah hasil valuasi selesai akan dilakukan finalisasi harga oleh PGN dan Pertamina. Nantinya, finalisasi harga tersebut akan menjadi dasar untuk proses persetujuan internal di PGN dan Pertamina.
Setelah persetujuan internal diperoleh, lanjut Gigih, maka akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli utk 51% saham Pertagas dan semua anak perusahaannya antara PGN dan Pertamina, beserta proses pembayaran tahap awal akan dilakukan oleh PGN.
"Pembayaran berikutnya akan dilakukan enam bulan setelah pembayaran awal. Sehingga, target selesai untuk closing date adalah akhir Desember 2018," pungkas Gigih.
(gus) Next Article PGN Bakal Bangun 50 Ribu Jargas di 2021, Ada yang Minat?
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan, pada 27 September 2018, para pihak telah menandatangani Berita Acara Pemenuhan Persyaratan Pendahuluan, dan menyepakati bahwa tanggal penyelesaian akan dilakukan paling lambat 31 Desember 2018.
"PGN dan Pertamina sepakat akan menandatangani amandemen dan pernyataan kembali perjanijan yang ditargetkan akan dilakukan paling lambat 31 Desember 2018," ujar Rachmat, Selasa (4/12/2018).
Dengan begitu, atas perubahan struktur rencana transaksi tersebut, maka perusahaan akan mengambilalih 51% saham Pertamina di Pertagas, termasuk kepemilikan secara tidak langsung pada Pertagas Niaga, Perta Samtan-Gas, dan lainnya.
Adapun, dengan adanya perubahan transaksi ini, perusahaan mendapat kesempatan untuk melakukan valuasi atas Pertagas dengan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit untuk periode yang berakhir pada 30 September 2018.
Sebelumnya, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menuturkan, saat ini sudah dilakukan proses due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan semua anak perusahaannya dengan basis laporan keuangan September 2018.
"Hasil audit dan valuasi akan selesai pertengahan Desember 2018, dan dilakukan oleh independent party," ujar Gigih kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Jumat (30/11/2018).
Lebih lanjut, Gigih menjelaskan, setelah hasil valuasi selesai akan dilakukan finalisasi harga oleh PGN dan Pertamina. Nantinya, finalisasi harga tersebut akan menjadi dasar untuk proses persetujuan internal di PGN dan Pertamina.
Setelah persetujuan internal diperoleh, lanjut Gigih, maka akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli utk 51% saham Pertagas dan semua anak perusahaannya antara PGN dan Pertamina, beserta proses pembayaran tahap awal akan dilakukan oleh PGN.
"Pembayaran berikutnya akan dilakukan enam bulan setelah pembayaran awal. Sehingga, target selesai untuk closing date adalah akhir Desember 2018," pungkas Gigih.
(gus) Next Article PGN Bakal Bangun 50 Ribu Jargas di 2021, Ada yang Minat?
Most Popular