Moody's: Kasus Suap Meikarta Perburuk Likuiditas LPKR

Monica Wareza, CNBC Indonesia
18 October 2018 10:06
LPKR akan membayar utang jatuh tempo yang lebih besar karena biaya bunga yang tinggi dampak sentimen negatif dari kasus suap Meikarta.
Foto: Meikarta (detikFoto/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Pemeringkat Moody's Investor Service menyebutkan kasus yang saat ini melilit Lippo Group terkait penyuapan dan penangkapan eksekutif perusahaan ini akan berdampak pada kinerja keuangan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

LPCK merupakan salah satu perusahaan milik klan Riyadi dan memiliki 54% saham PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang mengembangkan mega proyek Meikarta. Adapun LPCK merupakan anak usaha dari LPKR.

Senior Analyst Moody's Investor Service Jacintha Poh mengatakan saat ini dengan rating perusahaan di B3 dengan outlook negatif sepenuhnya tak dipengaruhi oleh kasus ini lantara Moody's tak memasukkan Arus kas yang didapatkan dari proyek Meikarta.

"Namun, dugaan penyuapan ini justru memberikan citra negatif untuk Lippo Karawaci karena menyoroti tata kelola perusahaan dan potensi rusaknya reputasi yang akan menyebabkan turunnya kepercayaan investor dan konsumen," kata Jacintha seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/10).

Turunnya kepercayaan konsumen kepada perusahaan akan menyebabkan perlambatan pemasaran baru untuk Meikarta. Kemudian akan meningkatkan ketidakpastian penyelesaian unit yang sudah terjual sehingga akan menunda masuknya dana segar baru ke perusahaan dari pelunasan pembayaran.

Sentimen negatif ini nantinya akan memperburuk likuiditas Lippo Karawaci. Yield surat utang perusahaan yang akan jatuh tempo 2022 dan 2026 saja sudah meningkat rata-rata 8% sejak diterbitkan. Artinya, perusahaan akan membayar utang yang jatuh tempo pada 2018 dan 2019 dengan jumlah yang lebih besar karena biaya bunganya yang juga tinggi.

Nilai utang yang akan jatuh tempo pada periode tersebut bernilai sebesar Rp 1,3 triliun atau US$ 90 juta. Terdiri dari Rp 590 miliar dari piinjaman bank dalam negeri dan US$ 50 juta dari pinjaman sindikasi dengan UBS AG dan Deutsche Bank yang masa pembayarannya diperpanjang sampai April 2019.


"Kami memperkirakan baban bunga perusahaan akan meningkat 6% atau Rp 60 miliar yang akan menambah tekanan pada Lippo Karawaci karena likuiditasnya yang juga tak bisa dibilang baik mengingat jumlah cash burn sebesar Rp 1,1 triliun dan Rp 1,3 triliun pada 2018 dan 2019," lanjut dia.


(roy) Next Article Sepi Sentimen Positif, Saham Lippo Securities Naik 19,64%

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular