Dapat Suntikan Rp 175 M, CAR Bank Banten Naik Jadi 12,5%

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
21 September 2018 13:12
Dalam APBD Perubahan 2018 tercakup di dalamnya setoran modal untuk Bank Banten senilai Rp 175 miliar.
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) akan meningkat menjadi 12,5% setelah mendapatkan setoran modal Rp 175 miliar dari pemerintah provinsi Banten.

Kepastian setoran modal akhirnya didapatkan oleh Bank Banten, setelah Rapat Paripurna DPRD Banten mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2018 pada Kamis (20/9/2018). Dalam APBD Perubahan 2018 tercakup di dalamnya setoran modal untuk Bank Banten senilai Rp 175 miliar.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan setoran modal akan masuk akhir Oktober atau paling lambat awal November setelah proses administrasi selesai dilaksanakan.

"Bank Banten berterima kasih kepada Gubernur dan Juga Pimpinan Dewan DPRD Banten dengan disahkannya setoran modal di APBD Perubahan 2018," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (21/9/2018).

Fahmi menjelaskan pada awalnya modal tersebut secara akuntansi akan masuk sebagai dana setoran modal, karena perseroan kemungkinan belum menggelar rights issue pada tahun ini. Meski demikian, hal tersebut tetap akan meningkatkan CAR Bank Banten menjadi sekitar 12,5%, dibandingkan dengan posisi Juni 2018 sebesar 10,04%,

"Menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kinerja bank banten sehingga akan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Banten dan juga provinsi Banten," ujarnya.

Ditundanya rights issue karena Bank Banten masih mengharapkan mengharapkan tambahan modal lagi pada APBD Banten 2019. Bila setoran modal berikutnya telah masuk, maka Bank Banten akan segera menggelar rights issue.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia pada 17 September 2018, Bank Banten juga tidak mengagendakan permintaan persetujuan rights issue pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar pada 9 Oktober 2018. Dalam RUPS LB tersebut hanya ada satu agenda yakni perubahan direksi/komisaris.

Sebagai informasi, rights issue Bank Banten tertunda sejak 2017 lalu karena Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali belum menganggarkan dana guna penyuntikan modal. Saat ini Pemprov Banten memiliki 51% saham Bank Banten, setelah mengakuisisi dari Recapital Group.



Dalam proses akuisisi yang terjadi pada 2016 lalu tersebut, Bank Banten menggelar dua kali rights issue. Pada Rights Issue pertama, Bank Banten meraih dana Rp 643,7 miliar, sementara yang kedua Rp 423,84 miliar.



Dua rights issue ini cukup unik karena penetapan harga pelaksanaan di bawah harga nominal dari saham sebelumnya. Harga pelaksanaan Rights Issue tersebut ditetapkan Rp18,35 di bawah dari batas bawah harga saham di Indonesia sebesar Rp 50.



(roy) Next Article Duh! Modal Kurang Rp 3 T, 22 Bank Bisa Turun Kelas Jadi BPR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular