
BPJS Kesehatan Ajukan Usulan Bailout ke Sri Mulyani Hari Ini
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 September 2018 11:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada hari ini akan menyampaikan usulan terkait dana talangan (bailout) yang dibutuhkan untuk menutup defisit perusahaan.
Hal tersebut diakui Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Jumat (14/9/2018).
"Hari ini kami akan ajukan format sesuai dengan ketentuan dalam PMK [Peraturan Menteri Keuangan]. Kami sudah susun, dan akan diajukan hari ini," kata Iqbal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang telah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/PMK.02/2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana cadangan program jaminan kesehatan nasional.
Dalam rangka pencairan dana JKN, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris harus mengajukan surat tagihan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK).
Surat tagihan tersebut harus dilampiri dengan kuitansi tagihan penyaluran dana JKN, daftar penggunaan dana JKN, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
Iqbal mengemukakan, usulan dana talangan untuk menyelematkan BPJS Kesehatan telah diteken oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Dia berharap, proses pencairan pun tak memakan waktu lama.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Minggu depan mudah-mudahan bisa segera selesai," kata Iqbal.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani menjelaskan, payung hukum tersebut memang menjadi dasar pemerintah sebelum mencairkan dana talangan untuk menutup defisit BPJS kesehatan.
"Betul, sebagai dasar untuk diproses pencairannya nanti. [...] Termasuk di verifikasi juga sebelumnya," kata Askolani.
Terlepas dari hal itu, bendahara negara masih menutup rapat berapa besar dana yang disiapkan untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah mengaku sudah memiliki dana yang siap dicairkan.
"Kami ada dana cadangan, ada bantuan. Tapi kita sedang minta BPJS mengajukan yang dibutuhkan berapa," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo kepada CNBC Indonesia.
Pada laporan keuangan tahun 2017, diketahui BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 6,74 triliun. Angka ini didapat dari selisih iuran yang dibayarkan peserta dan jaminan kesehatan yang ditanggung.
(dru) Next Article Sri Mulyani Kantongi Audit BPJS Kesehatan, Siap Bailout?
Hal tersebut diakui Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Jumat (14/9/2018).
"Hari ini kami akan ajukan format sesuai dengan ketentuan dalam PMK [Peraturan Menteri Keuangan]. Kami sudah susun, dan akan diajukan hari ini," kata Iqbal.
![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang telah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/PMK.02/2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana cadangan program jaminan kesehatan nasional.
Surat tagihan tersebut harus dilampiri dengan kuitansi tagihan penyaluran dana JKN, daftar penggunaan dana JKN, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
Iqbal mengemukakan, usulan dana talangan untuk menyelematkan BPJS Kesehatan telah diteken oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Dia berharap, proses pencairan pun tak memakan waktu lama.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani menjelaskan, payung hukum tersebut memang menjadi dasar pemerintah sebelum mencairkan dana talangan untuk menutup defisit BPJS kesehatan.
"Betul, sebagai dasar untuk diproses pencairannya nanti. [...] Termasuk di verifikasi juga sebelumnya," kata Askolani.
Terlepas dari hal itu, bendahara negara masih menutup rapat berapa besar dana yang disiapkan untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah mengaku sudah memiliki dana yang siap dicairkan.
"Kami ada dana cadangan, ada bantuan. Tapi kita sedang minta BPJS mengajukan yang dibutuhkan berapa," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo kepada CNBC Indonesia.
Pada laporan keuangan tahun 2017, diketahui BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 6,74 triliun. Angka ini didapat dari selisih iuran yang dibayarkan peserta dan jaminan kesehatan yang ditanggung.
(dru) Next Article Sri Mulyani Kantongi Audit BPJS Kesehatan, Siap Bailout?
Most Popular