
Lima Tahun Tak Ditransaksikan, Saham Truba Dihapus dari BEI
Roy Franedya, CNBC Indonesia
03 September 2018 16:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapuskan pencatatan efek PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB). Penghapusan saham ini berlaku efektif sejak 12 September 2018.
Penhapusan saham TRUB ini disampaikan tanggal 3 September 2018 yang ditandatangani Mugi Bayu Pratama, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irvan Susandy.
Bursa memberikan waktu bagi manajemen untuk membeli kembali saham perusahaan di pasar negosiasi selama lima hari sejak tanggal 4 September hingga 10 September 2018 sebelum efektif delisting.
"Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat (delisting) maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercetat yang mencatatkan sahamnya di BEI," ujar bursa.
PT Truba Alam Manunggal Engineering merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan. Truba mencatatkan saham di bursa pada 16 Oktober 2006.
TRUB merupakan salah satu saham tidur. Saham TRUB disuspensi sejak 1 Juli 2013 karena manajemen tidak menyampaikan laporan keuangan auditan 31 Desember 2012.
BEI juga menjatuhkan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan lantaran terlambat menyampaikan laporan keuangan. Saat ini saham TRUB diharga Rp 50 per saham.
(roy/hps) Next Article Truba Ditendang dari Bursa Karena Tak Benahi Operasional
Penhapusan saham TRUB ini disampaikan tanggal 3 September 2018 yang ditandatangani Mugi Bayu Pratama, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irvan Susandy.
PT Truba Alam Manunggal Engineering merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan. Truba mencatatkan saham di bursa pada 16 Oktober 2006.
TRUB merupakan salah satu saham tidur. Saham TRUB disuspensi sejak 1 Juli 2013 karena manajemen tidak menyampaikan laporan keuangan auditan 31 Desember 2012.
BEI juga menjatuhkan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan lantaran terlambat menyampaikan laporan keuangan. Saat ini saham TRUB diharga Rp 50 per saham.
(roy/hps) Next Article Truba Ditendang dari Bursa Karena Tak Benahi Operasional
Most Popular