
Utak Atik Kebijakan Demi Selamatkan Rupiah
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 August 2018 10:27

Selain mengendalikan impor melalui instrumen fiskal, pemerintah pun akan mengevaluasi sejumlah proyek-proyek infrastruktur prioritas. Tak terkecuali, mega proyek kelistrikan 35.000 Mega Watt (MW).
Evaluasi tersebut, tak lepa dari adanya arahan Presiden Joko Widodo yang berkeinginan untuk membatasi impor barang-barang pengadaan dalam rangka pembangunan sejumlah proyek infrastruktur.
Adapun proyek pembangkit listrik yang saat ini masih dalam tahap perencanaan, akan dikaji ulang. Selain itu, proyek pembangkit yang belum jelas pendanannya atau belum financial close juga dikaji.
“Paling yang bakal tertunda sekitar 3-4% [dari proyek 35.000 MW],” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Andy N Sommeng.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengemukakan, review ulang proyek kelistrikan juga akan mempertimbangkan aspek proyek yang memiliki kandungan bahan baku impor dalam jumlah besar.
“Apakah bisa direview menggunakan tingkat kandungan dalam negeri, sehingga tidak harus impor,” tegasnya. (dru)
Evaluasi tersebut, tak lepa dari adanya arahan Presiden Joko Widodo yang berkeinginan untuk membatasi impor barang-barang pengadaan dalam rangka pembangunan sejumlah proyek infrastruktur.
Adapun proyek pembangkit listrik yang saat ini masih dalam tahap perencanaan, akan dikaji ulang. Selain itu, proyek pembangkit yang belum jelas pendanannya atau belum financial close juga dikaji.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengemukakan, review ulang proyek kelistrikan juga akan mempertimbangkan aspek proyek yang memiliki kandungan bahan baku impor dalam jumlah besar.
“Apakah bisa direview menggunakan tingkat kandungan dalam negeri, sehingga tidak harus impor,” tegasnya. (dru)
Pages
Most Popular