'Ekonomi Kuartal II-2018 Memang Tinggi, Akan Susah Terulang'

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
23 August 2018 12:53
Dua hal telah mendongkrak pertumbuhan konsumsi di kuartal II-2018.
Foto: CNBC Indonesia/Ester Christine Natalia
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebut pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2018 yang didongkrak oleh pertumbuhan pesat dari konsumsi masyarakat sebagai sebuah momen yang belum tentu dapat berulang.

Bambang mengatakan, dua hal telah mendongkrak pertumbuhan konsumsi di kuartal II-2018. Dua hal itu adalah upaya pemerintah dengan memberi tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS), serta adanya momen puasa dan lebaran.

"Kita harus jujur, data yang disampaikan BPS pada kuartal II-2018 seolah-olah membuat agak lega karena pertumbuhan ekonomi 5,27%. Kita harus jujur itu karena ada upaya peningkatan konsumsi," kata Bambang di kawasan Thamrin, Kamis (21/8/2018).

"Secara natural juga ada puasa dan lebaran. Kedua, juga karena ada THR dan gaji ke-13 yang sah-sah saja, tapi masalahnya kami tak mau tinggi kalau dari situ, pemerintah tidak bisa beri THR terus-terusan, tidak mungkin tiap triwulan dikeluarkan," sambungnya.

Maka dari itu, Bambang menyebut diperlukan sumber perkembangan ekonomi yang lebih sustainable dan dapat menimbulkan multiplier effect. Itu utamanya bisa diperoleh dari kegiatan investasi.

Investasi dapat menjadi akselerator atas perekonomian, misal dengan menghadirkan lapangan pekerjaan. Sementara itu, multiplier effect dibutuhkan agar ada efek berganda atas perekonomian.

"Strategi untuk itu adalah menghadirkan data yang akuran, lengkap, dan detil. Saya ingin sekali bikin stretegi terkait investasi, tapi kembali kalau kita hanya kira-kira tidak bisa. Sedangkan data BKPM bukan satu-satunya sumber," tuturnya.

Kehadiran disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) oleh BPS yang diharap dapat memperkuat pendataan investasi fisik, utamanya di kementerian dan lembaga, diharap jadi penopang hal tersebut. Disagregasi PMTB merupakan pendataan jumlah barang modal modal tetap untuk keperluan aktivitas produksi, atau disebut pula investasi fisik.



(dru) Next Article Darmin: Ekonomi RI Bisa Tumbuh Hingga 5,3% di Kuartal II

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular