
Sri Mulyani: Beban Utang Pemerintah Itu Normal!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 August 2018 12:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali buka suara mengenai posisi utang pemerintah yang disebut-sebut sudah tidak wajar.
Berbicara di Hotel Borobudur, Sri Mulyani menegaskan, beban utang pemerintah yang mencapai Rp 400 triliun tahun ini merupakan sebuah posisi yang normal.
"Ini adalah suatu hal yang normal dari zaman semenjak krisis ekonomi 1997 - 1998, kemudian muncul terbitnya SBN untuk rekapitulasi perbankan," kata Sri Mulyani, Senin (20/8/2018).
"Sebagian pembayaran cicilan sebagaian rollover itu adalah suatu yang normal dilakukan di semua negara," tegas bekas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Beban utang untuk tahun ini hingga tahun depan diakui Sri Mulyani memang menjadi salah satu faktor pemberat di tahun politik. Namun secara keseluruhan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Alasannya, pemerintah masih cukup mampu mengatur strategi pembiayaan untuk membayar bunga utang tersebut, tanpa membahayakan kas keuangan negara secara keseluruhan.
Misalnya, seperti menerbitkan utang baru dengan menambah tenor dalam jangka waktu yang lebih panjang. Artinya, pemerintah pun bisa mengulur waktu untuk membayar bunga utang.
"Jadi selama market confidence, dan kita bisa melakukan issue dari SBN, itu sudah masuk growth issueance yang kita pertimbangkan tahun depan. Apakah itu sebagian dibayar atau sebagian di rollover," katanya.
"Ini sama seperti tahun 2000 sampai sekarang 2018. Strategi itu tidak banyak berubah dari pemerintah ke pemerintahan dari dulu. Dari pemerintahan Megawati, Pak Gusdur, sampai sekarang," sambungnya.
Terlepas dari hal itu, bendahara negara menegaskan akan tetap menjaga kas keuangan negara secara keseluruhan. Baik itu dari sisi defisit anggaran, sampai dengan pembiayaan utang.
"Paling penting itu total defisit kita, primary balanced kita, komposisi utang dalam negeri dan luar negeri, dan juga antara para investor dalam dan luar negeri yang akan terus dioptimalkan," tegasnya.
(dru) Next Article Utang Pemerintah Rp 4.169 T, Mari Bandingkan Negara Lain
Berbicara di Hotel Borobudur, Sri Mulyani menegaskan, beban utang pemerintah yang mencapai Rp 400 triliun tahun ini merupakan sebuah posisi yang normal.
"Ini adalah suatu hal yang normal dari zaman semenjak krisis ekonomi 1997 - 1998, kemudian muncul terbitnya SBN untuk rekapitulasi perbankan," kata Sri Mulyani, Senin (20/8/2018).
Beban utang untuk tahun ini hingga tahun depan diakui Sri Mulyani memang menjadi salah satu faktor pemberat di tahun politik. Namun secara keseluruhan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Alasannya, pemerintah masih cukup mampu mengatur strategi pembiayaan untuk membayar bunga utang tersebut, tanpa membahayakan kas keuangan negara secara keseluruhan.
Misalnya, seperti menerbitkan utang baru dengan menambah tenor dalam jangka waktu yang lebih panjang. Artinya, pemerintah pun bisa mengulur waktu untuk membayar bunga utang.
"Jadi selama market confidence, dan kita bisa melakukan issue dari SBN, itu sudah masuk growth issueance yang kita pertimbangkan tahun depan. Apakah itu sebagian dibayar atau sebagian di rollover," katanya.
"Ini sama seperti tahun 2000 sampai sekarang 2018. Strategi itu tidak banyak berubah dari pemerintah ke pemerintahan dari dulu. Dari pemerintahan Megawati, Pak Gusdur, sampai sekarang," sambungnya.
Terlepas dari hal itu, bendahara negara menegaskan akan tetap menjaga kas keuangan negara secara keseluruhan. Baik itu dari sisi defisit anggaran, sampai dengan pembiayaan utang.
"Paling penting itu total defisit kita, primary balanced kita, komposisi utang dalam negeri dan luar negeri, dan juga antara para investor dalam dan luar negeri yang akan terus dioptimalkan," tegasnya.
(dru) Next Article Utang Pemerintah Rp 4.169 T, Mari Bandingkan Negara Lain
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular