Masuk Pengawasan Bursa, Saham FILM Tetap Naik Tinggi 24,34%

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
14 August 2018 11:55
Harga saham produsen film ini kembali naik signifikan dan sempat menembas level batas penolakan atas atau auto rejection.
Foto: Monica Wareza
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham PT MD Pictures Tbk (FILM) pada perdagangan sesi I kembali mencuri perhatian pelaku pasar. Harga saham produsen film ini kembali naik signifikan dan sempat menembus level batas penolakan atas atau auto rejection.

Setengah jam sebelum perdagangan sesi I berakhir, harga saham FILM naik 24,34% ke level Rp 945/saham. Volume perdagangan saham mencapai 23,79 juta saham senilai Rp 22,46 miliar.

Kemarin saham FILM masuk dalam saham yang pergerakannya dipantau oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat adanya pergerakan saham yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Adapun perusahaan ini baru mencatatkan sahamnya pada 7 Agustus 2018 pekan lalu.

Berdasarkan informasi dari BEI, saham perusahaan film ini disebutkan mengalami peningkatan yang tidak bisa, sehingga bursa meminta investor untuk memperhatikan jawaban dari perusahaan terkait permintaan konfirmasi dair pihak regulator.

Selain itu, investor juga diminta untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi yang disampaikannya. Kemudian, invetsor juga perlu untuk mengkaji kembali rencana kerja corporate action perusahaan jika belum mendapatkan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Untuk itu, investor juga perlu mempertimbangan kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan invetasi di saham FILM. Sejak pencatatan harga saham FILM tercatat sudah naik 350%.
(hps/roy) Next Article Saham FILM "Ugal-ugalan" Lagi, Sejak IPO Sudah Naik 504%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular