Kebijakan B-20 Akan Dongkrak Kinerja Keuangan Emiten Sawit

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
13 August 2018 18:22
Kebijakan B-20 jadi sentimen positif bagi pertumbuhan kinerja emiten yang bergerak di bisnis kelapa sawit.
Foto: Thomson Reuters Foundation / Michael Taylor
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pemerintah mewajibkan bauran minyak sawit dalam solar sebesar 20% untuk kendaraan diesel (B20), menjadi sentimen positif bagi pertumbuhan kinerja emiten yang bergerak di bisnis kelapa sawit, salah satunya PT Provident Agro Tbk (PALM).

Presiden Direktur PALM Tri Boewono mengatakan bahwa kebijakan tersebut diperkirakan mampu mempengaruhi pendapatan penjualan perseroan pada semester II-2018.

"Pemerintah saat ini cukup mendukung dengan kebijakan B20. Diperkirakan bisa men-support dari sisi pricing pada semester II," ujar Tri di The Grove Suites Aston Rasuna, Senin (13/8/18).

Menurutnya, dengan kondisi crude palm oil (CPO) yang tertekan saat ini, kebijakan tersebut menjadi salah satu pendukung terserapnya seluruh produksi kelapa sawit perseroan yang diperkirakan meningkat dimulai pada bulan September 2018 mendatang.

Katalis positif tersebut seiring dengan penurunan produksi dan juga pendapatan yang diraih perseroan di sepanjang Juni 2018 secara year on year (YoY).

Kalau produksi di semester II-2018 meningkat, dengan support harga yang minimal tidak turun dari harga sekarang, tentunya pendapatan naik dan juga bagi industri sawit sendiri," tambah Tri.

Menurut catatan, di sepanjang semester I-2018 pendapatan perseroan turun 19,84% menjadi Rp 382,59 miliar secara YoY dibandingkan dengan semester I-2017 senilai Rp 306,69 miliar.

Penurunan pendapatan tertinggi berasal dari pendapatan penjualan CPO yang turun 17,97% secara YoY menjadi Rp 250,9 miliar. Sedangkan pendapatan inti sawit juga turun 20,57% pada semester I tahun ini menjadi Rp 40,2 miliar.



(roy) Next Article Uji Prospek Saham Baru Anggota LQ45 & IDX30

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular